Menko Polhukam Sebut Angka Kemiskinan di Indonesia Naik karena Pandemi COVID-19

Sabtu, 01 Mei 2021 - 15:34 WIB
loading...
Menko Polhukam Sebut Angka Kemiskinan di Indonesia Naik karena Pandemi COVID-19
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan kemiskinan di Indonesia terus berkurang seiring dengan perjalanan waktu. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan kemiskinan di Indonesia terus berkurang seiring dengan perjalanan waktu. Namun di tengah prosesnya, ada hambatan yang mengakibatkan naiknya angka kemiskinan , salah satunya pandemi Corona.

Mahfud menuturkan ketika Indonesia belum merdeka, angka kemiskinan diperkirakan mencapai 99%. Lalu ketika sudah merdeka dan dipimpin Presiden pertama RI Soekarno, kemiskinan berkurang menjadi 54%.

"Begitu Indonesia dan Bung Karno memerintah sampai tahun 1966, kemiskinan berkurang. Dari yang dahulu mungkin diperkirakan 99 persen, setelah Bung Karno jatuh (1966) sekitar 54 persen orang Indonesia yang miskin," ujar Mahfud dalam webinar Tadarus Demokrasi yang diselenggarakan MMD Initiative, Sabtu (1/5/2021).

Lalu ketika masuk era Orde Baru, Presiden kedua RI Soeharto menggenjot pembangunan ekonomi yang menyebabkan angka kemiskinan berkurang menjadi 18% pada 1997-1998. "Terus setelah Reformasi beberapa Presiden ganti dan akhir Presiden SBY angka kemiskinan tinggal 11,9 atau 11,7 persen gitu," ucap Mahfud.

Kemudian, ketika Jokowi memimpin Indonesia di periode pertama, angka kemiskinan berhasil ditekan menjadi 9,1 persen. Sedangkan di periode keduanya, Mahfud mengakui angka kemiskinan itu kembali naik menjadi 9,7 persen karena adanya pandemi Corona.

"Pada saat Pak Jokowi memerintah lima tahun pertama, angka kemiskinan turun menjadi 9,1, karena ada pandemi setahun terakhir, pada tahun ini naik lagi angka kemiskinan jadi 9,7," ungkap Mahfud.

Berdasarkan dinamika historis ini, Mahfud menyebut perekonomian RI secara umum mengalami kemajuan kendati ada sejumlah hambatan, semisal korupsi, yang mesti diperbaiki. Kemajuan yang telah dicapai tersebut tidak boleh dinafikkan.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1943 seconds (0.1#10.140)