Muhadjir Effendy Pastikan Pemerintah Perketat Pengawasan Rapid Test Antigen

Sabtu, 01 Mei 2021 - 08:15 WIB
loading...
Muhadjir Effendy Pastikan...
Rapid test antigen. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy memastikan pemerintah akan memperketat pengawasan layanan rapid test antigen di berbagai tempat. Hal itu dilakukan pascatemuan penggunaan alat bekas pakai pada layanan rapid test antigen di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Ini sedang kita benahi manajemen pengawasannya, pengendalian peralatan-peralatan yang ada di lapangan. Besok saya akan ke Medan, akan saya cek lapangan langsung bagaimana sih ceritanya kok bisa terjadi," kata Muhadjir melalui keterangan tertulis, Sabtu (1/5/2021).

Ia pun menyatakan bahwa kejadian tersebut akan dijadikan dasar bagi pemerintah untuk melakukan pengawasan dan investigasi di beberapa tempat lain yang ditengarai rawan praktik semacam itu. "Yang jelas pengawasannya akan kita perketat," tegas dia.

Baca juga: Tersangka Antigen Bekas di Bandara Kualanamu Raup Duit Rp1,8 Miliar

Sebagaimana diketahui, penggunaan alat bekas pakai pada layanan rapid test antigen di Bandara Kualanamu dibongkar polisi pada Selasa, 27 April 2021. Aparat penegak hukum telah menetapkan lima orang tersangka pada kasus ini.

Baca juga: Rumah Manager Kimia Farma Tersangka Kasus Antigen Bekas Sudah 2 Hari Kosong

PT Kimia Farma Diagnostik sebagai penyedia layanan rapid test antigen di Bandara Kualanamu mengaku mendukung langkah Polri menginvestasi kejadian ini. Perusahaan pelat merah itu menyebut penggunaan alkes bekas bertentangan dengan SOP yang berlaku.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Muhadjir Effendy Penuhi...
Muhadjir Effendy Penuhi Panggilan KPK usai Minta Pemeriksaannya Ditunda
Ini Alasan KPK Ingin...
Ini Alasan KPK Ingin Periksa Muhadjir Effendy di Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Jadwal Ulang Periksa...
KPK Jadwal Ulang Periksa Muhadjir Effendy Jadi Saksi Kasus Kuota Haji
Muhadjir Tegaskan Perbedaan...
Muhadjir Tegaskan Perbedaan Lebaran Muhammadiyah Bukan Bentuk Tak Taat Pemerintah
Pratikno dan Muhadjir...
Pratikno dan Muhadjir Effendy Sowan ke Rumah Jokowi, Doakan Sehat dan Panjang Umur
Pemerintah Wacanakan...
Pemerintah Wacanakan Pangkas Pelaksanaan Ibadah Haji selama 10 Hari
Usai Jadi Menko PMK...
Usai Jadi Menko PMK Muhadjir Effendy akan Balik ke Kampus, Jadi Apa?
Banyak Kelas Menengah...
Banyak Kelas Menengah Indonesia Jatuh Miskin, Menko PMK Terus Pantau
Hadiri Rakornas Baznas...
Hadiri Rakornas Baznas 2024, Menko PMK Tekankan Pentingnya Kesadaran Berzakat
Rekomendasi
AS Pertimbangkan Gunakan...
AS Pertimbangkan Gunakan Aset Iran untuk Biaya Rekonstruksi Negara-negara Teluk
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
Jelajahi 197 Negara,...
Jelajahi 197 Negara, Peneliti Temukan Kesederhanaan Jadi Kunci Kebahagiaan
Berita Terkini
Cerita Prabowo tentang...
Cerita Prabowo tentang 2 Angka Keberuntungan di Hidupnya: 8 dan 13 Selalu Muncul
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved