Hari Buruh, Puan Ingatkan Pengusaha Bayar THR Penuh dan Tepat Waktu

Sabtu, 01 Mei 2021 - 06:42 WIB
loading...
Hari Buruh, Puan Ingatkan...
Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan parlemen akan selalu menyerap aspirasi buruh. Hal itu ditegaskannya pada momen peringatan Hari Buruh Internasional, Sabtu (1/5/2021).

Puan menjelaskan, DPR RI konsisten memperjuangkan kepentingan buruh dengan mendorong pemerintah melibatkan kelompok buruh dalam membahas aturan turunan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker). Di antaranya pembahasan mengenai upah, hubungan kerja dan jaminan saat kehilangan pekerjaan, serta tenaga kerja asing.

"Itu sudah jadi komitmen DPR RI untuk konsisten memperjuangkan kepentingan buruh. Kami ingin perekonomian Indonesia bangkit dan para pekerja Indonesia sejahtera," kata Puan dalam keterangannya, Sabtu (1/5/2021).

Politisi PDI Perjuangan itu meminta pengusaha memenuhi hak para pekerjanya mendapatkan tunjangan hari raya ( THR ). Hal itu sejalan dengan peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah bahwa THR pada hari raya Lebaran tahun ini harus dibayar penuh dan tepat waktu oleh pengusaha kepada para tenaga kerjanya.



Kebijakan mengenai THR tahun ini berbeda dengan tahun lalu yang diberikan kelonggaran akibat pandemi Covid-19. "Pemerintah harus aktif mengawasi supaya perusahaan memenuhi kewajiban membayar THR pada para pekerjanya," ujarnya.

Selanjutnya, Puan berharap perekonomian nasional kembali bangkit, lapangan kerja bertambah, dan penyerapan tenaga kerja meningkat. Dia mengaku amat sangat prihatin saat mendengar banyak tenaga kerja yang dikurangi beban kerja dan upahnya, bahkan ada yang sampai dirumahkan dan diputus hubungan kerja, akibat kondisi perusahaan yang sulit terkena dampak pandemi Covid-19.



"Selamat Hari Buruh, semoga tahun ini jadi tahun kebangkitan kita, menuju Indonesia maju dan buruh yang lebih sejahtera," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2244 seconds (0.1#10.140)