Bareskrim Polri Kirim Permohonan Ekstradisi untuk Tangkap Jozeph Paul Zhang
Jum'at, 30 April 2021 - 18:35 WIB
loading...
Dalam rapat itu Mabes Polri juga berkoordinasi dengan Negara Jerman dan Belanda untuk melacak keberadaan Jozeph Paul Zhang. Foto/ist
A
A
A
JAKARTA - Bareskrim Polri dan Divisi Hubinter Polri menggelar koordinasi dengan Otoritas Pusat dan Hubungan Internasional (OBHI) dan Ditjen AHU Kemenkumham terkait dengan penanganan kasus dugaan penodaan agama Jozeph Paul Zhang .
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan, salah satunya adalah mengajukan permohonan ekstradisi untuk menangkap Jozeph Paul Zhang.
"Hasil rapatnya adalah yang pertama mengirimkan permohohan ekstradisi atas nama JPZ," kata Ramadhan dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/4/2021).
Baca juga: Bareskrim Ungkap Posisi Terbaru Jozeph Paul Zhang, di Antara Jerman dan Belanda
Kemudian, dalam rapat itu juga Mabes Polri berkoordinasi dengan Jerman dan Belanda untuk melacak keberadaan dari penista agama yang mengaku Nabi ke-26 tersebut.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan, salah satunya adalah mengajukan permohonan ekstradisi untuk menangkap Jozeph Paul Zhang.
"Hasil rapatnya adalah yang pertama mengirimkan permohohan ekstradisi atas nama JPZ," kata Ramadhan dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/4/2021).
Baca juga: Bareskrim Ungkap Posisi Terbaru Jozeph Paul Zhang, di Antara Jerman dan Belanda
Kemudian, dalam rapat itu juga Mabes Polri berkoordinasi dengan Jerman dan Belanda untuk melacak keberadaan dari penista agama yang mengaku Nabi ke-26 tersebut.
Lihat Juga :