Bareskrim Ungkap Posisi Terbaru Jozeph Paul Zhang, di Antara Jerman dan Belanda
loading...

Jozeph Paul Zhang. Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkap fakta terbaru dari proses pengejaran tersangka kasus dugaan penodaan agama Jozeph Paul Zhang .
Dari penelusuran, Agus menyebut bahwa, Paul Zhang diketahui berada di antara Jerman dan Belanda. "Ada di antara dua, antara Jerman dan Belanda. Di antara dua negara," kata Agus di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (28/4/2021).
Dengan begitu, Agus menegaskan, pihaknya masih berkomitmen melakukan pengejaran terhadap Paul Zhang. Menurut Agus, pihaknya juga menggandeng Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Luar Negeri dalam memburu Jozeph. "Dilakukan upaya maksimal sudah kerja sama sama Kumham dan Kemenlu," ujar Agus.
Baca juga: 3.640 Konten SARA Dihapus, 54 di Antaranya Konten Milik Jozeph Paul Zhang
Agus menuturkan, Bareskrim telah mengajukan penerbitan red notice, ekstradisi, dan pencabutan paspor terhadap Paul Zhang.
Baca juga: Ekstradisi Jozeph Paul Zhang, Bareskrim Koordinasi dengan Kemenkumham
"Jadi dari mulai red notice sampai upaya pencabutan paspor, ekstradisi, sudah kita ajukan. Semua tergantung kepada negara di mana dia berada," ujar Agus.
Dari penelusuran, Agus menyebut bahwa, Paul Zhang diketahui berada di antara Jerman dan Belanda. "Ada di antara dua, antara Jerman dan Belanda. Di antara dua negara," kata Agus di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (28/4/2021).
Dengan begitu, Agus menegaskan, pihaknya masih berkomitmen melakukan pengejaran terhadap Paul Zhang. Menurut Agus, pihaknya juga menggandeng Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Luar Negeri dalam memburu Jozeph. "Dilakukan upaya maksimal sudah kerja sama sama Kumham dan Kemenlu," ujar Agus.
Baca juga: 3.640 Konten SARA Dihapus, 54 di Antaranya Konten Milik Jozeph Paul Zhang
Agus menuturkan, Bareskrim telah mengajukan penerbitan red notice, ekstradisi, dan pencabutan paspor terhadap Paul Zhang.
Baca juga: Ekstradisi Jozeph Paul Zhang, Bareskrim Koordinasi dengan Kemenkumham
"Jadi dari mulai red notice sampai upaya pencabutan paspor, ekstradisi, sudah kita ajukan. Semua tergantung kepada negara di mana dia berada," ujar Agus.
(zik)
Lihat Juga :