Pernyataan Sikap ATVSI tentang Penyelenggaraan Multipleksing Televisi Digital

Jum'at, 30 April 2021 - 12:48 WIB
loading...
A A A
3. Dalam proses pembukaan dokumen seleksi multipleksing telah ditemukan fakta bahwa salah satu peserta seleksi tidak memenuhi ketentuan sebagaimana ditetapkan dalam Kepmen Kominfo nomor 88 tahun 2021 (Kepmen 88/2021) dan Dokumen Seleksi tentang Seleksi Lembaga Penyiaran Swasta Sebagai Penyelenggara Multipleksing Siaran Televisi Digital Terestrial Tahun 2021 tertanggal 9 Maret 2021 (“Dokumen Seleksi”), dan oleh karenanya harus dinyatakan gugur namun ternyata menjadi pemenang seleksi.

4. Berdasarkan butir 6.8.4 Lampiran ll Kepmen 88/2021, Tim Seleksi menyusun berita acara hasil seleksi berdasarkan hasil evaluasi teknis yang memuat daftar urutan peringkat hasil seleksi untuk setiap wilayah layanan di setiap Provinsi dan diurutkan dari nilai seleksi tertinggi ke nilai seleksi terendah. Dalam pengumuman pemenang seleksi tanggal 26 April 2021, Tim Seleksi tidak mengumumkan hasil peringkat seleksi sesuai butir 6.9 Lampiran ll Kepmen 88/2021 dan skoring masing-masing peserta seleksi tersebut,

5. Disamping itu pengalokasian frekuensi dan jumlah mux yang ditenderkan dan dikompetisikan dalam proses Seleksi berdasarkan Kepmen 88 /2021 dan Dokumen Seleksi tidak sejalan dengan Peraturan Menteri Kominfo No. 6 tahun 2019 tentang Rencana Induk Frekuensi Radio Untuk Keperluan Penyelenggaraan Televisi Siaran Digital Terestrial pada Pita Frekuensi Radio UHF (“PM 6/2019”). Dimana berdasarkan PM 6/2019 rata rata disetiap provinsi akan dialokasikan 6 Mux.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Boni Hargens: Keterbukaan...
Boni Hargens: Keterbukaan Kapolri Perkuat Relasi Negara dan Masyarakat
Pemerintah Gandeng Homeless...
Pemerintah Gandeng Homeless Media, Dewan Pers: Mereka Jangan Menjadi Humas
Komdigi: Pers sebagai...
Komdigi: Pers sebagai Benteng Pertahanan Melawan Hoaks dan Disinformasi
Komaruddin Hidayat:...
Komaruddin Hidayat: Pers Masih Jadi Rujukan Utama Masyarakat di Tengah Ledakan Informasi
Menkomdigi: Media Konvensional...
Menkomdigi: Media Konvensional Harus Tetap Eksis di Tengah New Media
Natalius Pigai: Pers...
Natalius Pigai: Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
Media Nasional Terancam,...
Media Nasional Terancam, SPS Desak Pemerintah Tinjau Ulang Perjanjian Dagang RI-AS Terkait Digital
Hadiri HPN, 2026 Pilar...
Hadiri HPN, 2026 Pilar Saga: Perkuat Peran Pers Hadapi Era Digital dan AI
Pokja PWI Kepolisian...
Pokja PWI Kepolisian Jakbar Serahkan Sertifikat Jabatan Ketua Wanhat kepada Romo Asun Gautama
Rekomendasi
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Trump Murka, AS akan...
Trump Murka, AS akan Serang Iran dengan Sangat Keras Malam Ini
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Meksiko Gulung Afrika Selatan 2-0
Berita Terkini
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Infografis
Seruan Pangeran William...
Seruan Pangeran William terhadap Israel tentang Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved