MUI-NU Desak Pemerintah Hentikan Penerbitan Izin Baru Usaha Minuman Beralkohol

Kamis, 29 April 2021 - 22:22 WIB
loading...
MUI-NU Desak Pemerintah...
MUI dan PBNU mendesak pemerintah menghentikan penerbitan Izin Usaha Industri (IUI) Minuman Beralkohol yang baru dan menghentikan penambahan kuota produksi untuk IUI tersebut. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendesak pemerintah menghentikan penerbitan Izin Usaha Industri (IUI) Minuman Beralkohol yang baru dan menghentikan penambahan kuota produksi untuk IUI tersebut. Sampai saat ini, pemerintah telah menerbitkan 103 IUI Minuman Beralkohol bagi perusahaan yang beroperasi di berbagai daerah dengan volume produksi melampaui 500 juta liter setiap tahun.

Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas mengungkapkan penerbitan IUI Minuman Beralkohol (Minol) yang baru harus dihentikan karena sangat berbahaya bagi masa depan generasi muda dan masyarakat umumnya. “Ya harus disetop. Majelis Ulama Indonesia menilai industri miras ini sangat berbahaya. Menjadi tugas negara untuk melindungi rakyat agar rakyat sehat, tidak mabuk-mabukan, dan tidak kehilangan akal sehat," kata Anwar Abbas saat dihubungi di Jakarta, pada Rabu (28/4/2021). Baca juga: Yusril Sarankan Jokowi Terbitkan Perpres Perubahan Investasi Miras

Dia mengatakan MUI sangat menyesalkan sikap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang telah memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Minuman Beralkohol sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2021. Padahal Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi telah mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021, khususnya pada Lampiran III, Nomor 31, 32, dan 33 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, terkait pembukaan IUI baru. Baca juga: Syahganda Nainggolan Divonis 10 Bulan Penjara

Hal senada juga dikatakan Sekjen PBNU Helmy Faizal Zaini. Menurutu dia, penerbitan IUI perlu dihentikan karena banyak mudaratnya. “Kami rasa investasi (penerbitan IUI baru) minuman beralkohol ini perlu dihentikan karena lebih banyak mudaratnya dari pada manfaatnya. Investasi adalah hal baik, jika investasi itu mengandung unsur mudarat yang lebih membahayakan, tentu hal ini dilarang syariat,” tegas Helmy.

Menurut Helmy, Indonesia bukan negara agama, tapi negara berlandaskan Pancasila. PBNU, lanjutnya, secara konsisten menolak investasi minuman keras dibebaskan. “Indonesia bukan negara sekuler. Indonesia adalah negara Pancasila yang berketuhanan. Karena itu, berbagai peraturan yang dikeluarkan pemerintah dan semua perilaku masyarakat harus berpedoman dengan nilai-nilai agama,” kata Helmy.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Yahya Siap Mencalonkan...
Gus Yahya Siap Mencalonkan Kembali Jadi Ketum PBNU di Muktamar NU ke-35
Syuriyah NU se-Lampung...
Syuriyah NU se-Lampung Minta Calon Ketum PBNU Tak Rangkap Jabatan
Forbes NU 26 Sampaikan...
Forbes NU 26 Sampaikan Sembilan Rekomendasi ke PBNU
Gus Aab Nilai NU Butuh...
Gus Aab Nilai NU Butuh Kiai Zulfa yang Mampu Hubungkan Turats dengan Persoalan Kekinian
Kiai Said Aqil Anggap...
Kiai Said Aqil Anggap Kitab Kiai Zulfa sebagai Ruh Perjuangan NU Masa Depan
Jelang Muktamar ke-35...
Jelang Muktamar ke-35 NU, Nama KH Zulfa Mustofa Masuk Bursa Calon Ketum PBNU
MUI Tegas soal Kekerasan...
MUI Tegas soal Kekerasan Santri di Lombok: Harus Diproses Hukum, Tak Boleh Diselesaikan Internal
Bakal Dihadiri 3.000...
Bakal Dihadiri 3.000 Peserta, Gus Ipul Ungkap Persiapan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
Tutup Kaderisasi Nasional...
Tutup Kaderisasi Nasional 2026, Ansor Canangkan Cetak Biru Kepemimpinan Nasional
Rekomendasi
PM Irak Pernah Ditawari...
PM Irak Pernah Ditawari Suap Rp3,5 Triliun, tapi Justru Bentuk Badan Pemberantasan Korupsi
Mendorong Penerapan...
Mendorong Penerapan Ekonomi Sirkular di Industri Sawit
Kilau Emas Kembali Lagi...
Kilau Emas Kembali Lagi usai Menguat Rp8 Ribu, Buyback Naik Rp16.000 per Gram
Berita Terkini
Mantan Ketua KAMMI,...
Mantan Ketua KAMMI, BEM UI, hingga Korpus BEM SI Masuk Pengurus Gema Keadilan
Boyamin: Penetapan Tersangka...
Boyamin: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Tak Perlu Izin Presiden, Ini Aturannya
Kasus Febrie, Pakar...
Kasus Febrie, Pakar Minta Kejagung Waspada Upaya Mengaburkan Kepemilikan Uang dan Emas
Sekjen Kemendagri: HUT...
Sekjen Kemendagri: HUT ke-344 Bandar Lampung, Momentum Perkuat Ekonomi Daerah
Pesan Prabowo ke Siswa...
Pesan Prabowo ke Siswa Sekolah Rakyat: Anak Indonesia Tak Boleh Kalah dari Negara Lain
KPK Dorong Perbaikan...
KPK Dorong Perbaikan Sistem Pembiayaan Politik, Termasuk Pembatasan Biaya Kampanye
Infografis
Per Juli 2024, Pemerintah...
Per Juli 2024, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp266,3 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved