Hanafi Rais Sudah Teken Akta sebagai Pendiri Partai Ummat
Kamis, 29 April 2021 - 17:26 WIB
loading...
Ahmad Hanafi Rais. Foto/Dok SINDO
A
A
A
JAKARTA - Meski tak muncul dalam video deklarasi Partai Ummat hari ini, Ahmad Hanafi Rais dipastikan gabung partai baru tersebut. Dia bahkan menjadi salah satu pendiri.
Menurut PIC Partai Ummat DIY Nazaruddin, Hanafi Rais gabung Partai Ummat . "Hanafi salah satu pendiri. Beliau sudah tanda tangan sebagai pendiri" kata Nazaruddin kepada SINDOnews, Kamis (29/4/2021).
Baca juga: Deklarasi Partai Ummat, Tasniem Rais Bacakan Teks Pancasila
Diketahui, Hanafi Rais merupakan mantan politisi Partai Amanat Nasional (PAN). Posisi terakhirnya di PAN adalah wakil ketua umum. Dia juga pernah menjadi ketua Fraksi PAN DPR RI. Dia mundur dari DPR dan kepengurusan PAN sejak Mei 2020. Juru Bicara PAN Viva Yoga Mauladi juga mengatakan Hanafi sudah mundur dari partai tersebut alias sudah bukan lagi anggota PAN.
Baca juga: Resmi Keluar, Hanafi Rais Bukan Lagi Anggota PAN
Namun, proses pergantian antar waktu (PAW) Hanafi Rais belum rampung. Apalagi, calon penggantinya di DPR, Yuni Astuti, pada 21 April lalu juga menyatakan mundur dari PAN.
Menurut PIC Partai Ummat DIY Nazaruddin, Hanafi Rais gabung Partai Ummat . "Hanafi salah satu pendiri. Beliau sudah tanda tangan sebagai pendiri" kata Nazaruddin kepada SINDOnews, Kamis (29/4/2021).
Baca juga: Deklarasi Partai Ummat, Tasniem Rais Bacakan Teks Pancasila
Diketahui, Hanafi Rais merupakan mantan politisi Partai Amanat Nasional (PAN). Posisi terakhirnya di PAN adalah wakil ketua umum. Dia juga pernah menjadi ketua Fraksi PAN DPR RI. Dia mundur dari DPR dan kepengurusan PAN sejak Mei 2020. Juru Bicara PAN Viva Yoga Mauladi juga mengatakan Hanafi sudah mundur dari partai tersebut alias sudah bukan lagi anggota PAN.
Baca juga: Resmi Keluar, Hanafi Rais Bukan Lagi Anggota PAN
Namun, proses pergantian antar waktu (PAW) Hanafi Rais belum rampung. Apalagi, calon penggantinya di DPR, Yuni Astuti, pada 21 April lalu juga menyatakan mundur dari PAN.
(zik)
Lihat Juga :