Dukcapil Serahkan Akta Kematian 53 Prajurit KRI Nanggala-402
Kamis, 29 April 2021 - 16:54 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, dokumen yang diserahkan tersebut sangat diperlukan keluarga korban untuk mengurus keperluan mendesak. Misalnya asuransi atau keperluan urgent lainnya yang hanya bisa diurus dengan menyertakan dokumen akta kematian korban.
Baca juga: Menghina Tenggelamnya KRI Nanggala-402, Pemuda Konawe Diamankan Lanal Kendari
Laksma TNI Ahmadi Heri Purwono pada kesempatan itu menyatakan sangat berterima kasih atas respons cepat Dukcapil dengan menerbitkan akta kematian dan dokumen lain yang dibutuhkan para keluarga korban.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kementerian Dalam Negeri yang sangat responsif. Kami secepatnya akan menyerahkan kepada keluarga korban," tuturnya.
Baca juga: Menghina Tenggelamnya KRI Nanggala-402, Pemuda Konawe Diamankan Lanal Kendari
Laksma TNI Ahmadi Heri Purwono pada kesempatan itu menyatakan sangat berterima kasih atas respons cepat Dukcapil dengan menerbitkan akta kematian dan dokumen lain yang dibutuhkan para keluarga korban.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kementerian Dalam Negeri yang sangat responsif. Kami secepatnya akan menyerahkan kepada keluarga korban," tuturnya.
(abd)
Lihat Juga :