Kejagung Sita Lagi Tanah Benny Tjokro Seluas 400 Ribu Meter Persegi

Kamis, 29 April 2021 - 16:49 WIB
loading...
Kejagung Sita Lagi Tanah...
Kejagung kembali menyita aset tanah milik Benny Tjokro terkait aliran korupsi PT Asabri. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik Jampidsus Kejagung kembali menyita aset milik Benny Tjokrosaputro dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri . Kali ini berupa tanah seluas hampir 400 ribu meter persegi di Kendari, Sulawesi Tenggara.

"Kejagung kembali melakukan tindakan penyitaan barang bukti dalam perkara Asabri. Kali ini aset yang berhasil disita berupa 30 bidang tanah beserta sertifikat hak guna bangunan (HGB) atas nama PT Andalan Tekhno Korindo yang terafiliasi dengan tersangka BTS seluas 394.662 M2," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simajuntak dalam keterangan tertulis, Kamis (129/4/2021).

Baca juga: Hotel Mandarins Regency dan 7 Ribu Meter Tanah Milik Benny Tjokro di Batam Disita

Sebanyak 30 bidang tanah tersebut berada di desa Puwatu dan Desa Watulondo Kabupaten atau Kota Kendari. Status sertifikat HGB tersebut telah diblokir oleh kepala kantor badan pertanahan Kota Kendari.

Penyitaan 30 bidang tanah tersebut telah mendapatkan penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kendari Nomor: 8/Pen.Pid.Sus-TPK/2021/PN Kdi tanggal 27 April 2021.

"Pada pokoknya memberikan izin kepada penyidik dari Kejaksaan Agung untuk melakukan penyitaan terhadap tanah dan atau bangunan di Kota Kendari," jelasnya.

Selanjutnya aset yang telah disita tersebut akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara didalam proses selanjutnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Kejagung Setor Rp10,2...
Kejagung Setor Rp10,2 Triliun Hasil Penertiban Kawasan Hutan ke Negara
Rekomendasi
Kisah Jin Sakhr Merebut...
Kisah Jin Sakhr Merebut Takhta Nabi Sulaiman, hingga Kerajaannya Kembali pada 10 Muharram
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Gus Falah: Ancaman Serius terhadap Supremasi Hukum
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Polda NTT Perkuat Kesehatan Mental Personel lewat USEFT
Berita Terkini
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja
Panglima TNI Lantik...
Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Baru di Akmil Magelang
Infografis
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved