ABK WNI yang Meninggal di Atas Kapal Taiwan Terus Diupayakan Bisa Dipulangkan ke Indonesia

Rabu, 28 April 2021 - 23:01 WIB
loading...
ABK WNI yang Meninggal...
Rapat soal pemulangan jenazah ABK WNI di kantor P2MI, Jakarta. Foto: SINDOnews/Ist
A A A
JAKARTA - Seorang Anak Buah Kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) yang diberangkatkan oleh PT Anugerah Bahari Pasifik (ABP) dari Pemalang, Jawa Tengah, meninggal di kapal Taiwan lantaran sakit. Jenazahnya hingga kini belum bisa dipulangkan karena menunggu pendemi Covid-19 reda dari negara dimana jenazah akan dikirim ke Tanah Air.

“Kami turut berduka yang mendalam atas meninggalnya adik kami Satrian Ndikele yang meninggal dalam bekerja di atas kapal Taiwan di perairan Pasifik. Kami siap bertanggung jawab dan memulangkan ke kampung halamannya di Buton Tengah,” ujar Direktur PT ABP, Hengki Wijaya, dalam keterangan tertulis yang diterima Rabu (28/4/2021).

Pihaknya sudah menggelar rapat bersama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Rapat soal pemulangan jenazah yang diminta oleh Hengki ini dipimpin oleh Kasubdit Mediasi dan Advokasi Kawasan Asia Pasifik (Aspam) BP2MI Melvin John Raffles Hutagalung didampingi stafnya Chandra.



Hadir Ketua Badan Buruh dan Pekerja Pemuda Pancasila (B2P3) Jamaludin Suryahadikusuma didampingi Wakil Ketua Zulfikri dan Didig, ayahanda almarhum Syarifuddin, pengacara Maulana, Perwakilan BH-WNI Kemenlu Deriyan, dan Ketua Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) Ilyas Pangestu. Pertemuan ini dikoneksikan secara langsung dengan Kepala Kantor Perwakilan BP2MI di KDEI Taiwan, Norman.

Menurut Hengki, Satrian berangkat ke Busan, Korea Selatan, pada tanggal 19 Agustus 2019. Kemudian ia berlayar menggunakan KM Lucky Ocean nomor 188 pada keesokan harinya, yakni 20 Agustus 2019.

Kapal kemudian berhenti sementara di Beijing, China pada Oktober 2019. Sejak saat itu, Satrian tak bisa dihubungi.

"Risiko bekerja di tengah laut memang berakibat terkadang kita sulit menghubungi ABK kecuali setelah mendarat. Kami dapat info bahwa Satrian meninggal dunia pada 21 Februari 2021 dan setelah itu pada 2 Maret 2021 kami menghubungi pihak keluarga,” imbuhnya.

Terkait pemulangan jenazah, Kepala Kantor BP2MI di Taiwan, Norman, mengatakan hingga kini Pemerintah Taiwan masih melarang seluruh kapal asing yang berlayar di Taiwan untuk mendarat. Pelarangan itu dilakukan guna mencegah penyebarluasan Virus Corona masuk ke Taiwan.

Turut membantu informasi pemulangan jenazah, perwakilan Kemenlu Deriyan, menambahkan bahwa posisi kapal yang membawa jenazah saat ini sedang memasuki perainan Tokyo. Pihaknya sudah mengontak KBRI di Tokyo maupun KBRI di Canberra untuk berkoordinasi memulangkan jenazah almarhum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1919 seconds (0.1#10.140)