Kasus Rapid Test Antigen Bekas di Bandara Kualanamu Bentuk Pembunuhan Berencana

Rabu, 28 April 2021 - 19:50 WIB
loading...
Kasus Rapid Test Antigen...
Kasus penggunaan kembali alat rapid test antigen bekas yang terjadi di lantai M Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA), Selasa (27/4/2021), dinilai merupakan bentuk kejahatan yang parah. FOTO/ILUSTRASI/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus penggunaan kembali alat rapid test antigen bekas yang terjadi di lantai M Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA), Selasa (27/4/2021), dinilai merupakan bentuk kejahatan yang parah. Selain itu, bisa dikatergorikan sebagai pembunuhan berencana.

"Kejahatan yang mengerikan berpadunya macam macam bentuk kejahatan, ada tindak pidana penipuan, melanggar tindak pidana hukum konsumen dengan menggunakan alat sediaan farmasi bekas, merusak kesehatan manusia," kata pengamat hukum pidana, Azmi Syahputra kepada MNC Portal, Rabu (27/4/2021).

Azmi menjelaskan, kasus ini jika diperluas melalui konstruksi hukum bisa disamakan dengan perbuatan orang yang akan melakukan percobaan pembunuhan berencana. "Maka terapkan sanksi hukuman maksimal karena dilakukan pada saat negara darurat Covid, orang orang cemas dengan virus Covid malah pelaku memanfaatkan dengan kecurangan dan kejahatan," katanya.

Baca juga: Miris, Alat Rapid Test Antigen untuk Ambil Cairan Hidung di Bandara Kualanamu Digunakan Berulangkali

Menurut Azis, kasus ini sangat jelas unsurnya dari niat, motif dan ada perbuatannya. Mereka, lanjutnya, dengan sengaja melakukan daur ulang alat test antigen yang berpotensi terjadi penularan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Polri Tangkap...
Bareskrim Polri Tangkap Buronan Kasus Narkoba di Bandara Kualanamu
Cerita Jemaah Haji saat...
Cerita Jemaah Haji saat Berada di Pesawat Saudi Airlines yang Mendapat Ancaman Bom
TNI Terjunkan Pasukan...
TNI Terjunkan Pasukan Elite Evakuasi Penumpang Pesawat Saudi Airlines usai Diancam Bom
Pesawat Saudi yang Mendarat...
Pesawat Saudi yang Mendarat Darurat di Kualanamu Bawa Jemaah Haji Kloter 12 Debarkasi Jakarta-Bekasi
Saudi Airlines yang...
Saudi Airlines yang Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu Dikabarkan Bawa 442 Jemaah Haji Kloter 12
Dapat Ancaman Bom, Pesawat...
Dapat Ancaman Bom, Pesawat Saudi Airlines Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu
3 Kali Coba Terobos...
3 Kali Coba Terobos Imigrasi, 13 Haji Nonprosedural Digagalkan di Bandara Kualanamu
Pesawat Mendarat Darurat...
Pesawat Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu Akibat Ancaman Bom, Kodam I/Bukit Barisan Kerahkan Jihandak
Saudi Airlines Jeddah-Surabaya...
Saudi Airlines Jeddah-Surabaya Diteror Ancaman Bom, Budi Gunawan: Ancaman via Email
Rekomendasi
Trump Puji Unggahan...
Trump Puji Unggahan Menlu Iran tentang Kemungkinan Kesepakatan AS-Iran Sangat Positif
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
Presiden Asosiasi Sepak...
Presiden Asosiasi Sepak Bola Palestina Kecam AS Tunda Visa untuk Acara Piala Dunia
Berita Terkini
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
Pengamat: Kenaikan Harga...
Pengamat: Kenaikan Harga Pertamax Minim Timbulkan Risiko Gejolak Sosial
Kejagung Ungkap Siasat...
Kejagung Ungkap Siasat Curang Pengadaan Motor Listrik BGN
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved