53 Awak KRI Nanggala Gugur, TNI AL Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 7 Hari

Senin, 26 April 2021 - 21:04 WIB
loading...
53 Awak KRI Nanggala Gugur, TNI AL Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 7 Hari
TNI AL melaksanakan hari berkabung dengan mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang selama 7 hari menyusul gugurnya awak KRI Nanggala 402. Foto/Dispenal
A A A
JAKARTA - Sebagai wujud rasa bela sungkawa dan duka cita yang mendalam atas gugurnya 53 prajurit terbaik Hiu Kencana KRI Nanggala 402 . TNI Angkatan Laut (AL) melaksanakan hari berkabung dengan mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang selama 7 hari mulai Senin 26 April sampai dengan 1 Mei 2021 mendatang.

Selain pengibaran bendera setengah tiang, di seluruh Kesatuan TNI AL juga melaksanakan doa bersama mendoakan pengawak KRI Nanggala-402 yang gugur dalam tugas di perairan laut Bali. Personel TNI AL muslim melaksanakan salat gaib dan tahlil. Sementara itu, umat lainnya baik Kristiani, Hindu secara serentak juga mendoakan 53 prajurit yang gugur di tempat ibadahnya masing-masing serta berdoa untuk keluarga yang ditinggalkan agar diberikan kesabaran dan keikhlasan. Baca juga: Pemerintah Jamin Pendidikan Anak-Anak Awak KRI Nanggala 402 Sampai Jenjang S1

TNI AL dalam hal ini Komando Armada (Koarmada) II Surabaya, Dinas Psikologi Angkatan Laut (Dispsial), Dinas Pembinaan Mental Angkatan Laut (Disbintalal) dan Pangkalan-pangkalan Angkatan Laut (Lanal) terdekat dengan keluarga korban selain melaksanakan takziah, juga melaksanakan pendampingan dengan memberikan dukungan moril kepada keluarga korban termasuk mendata permasalahan mereka, serta membantunya.

53 Awak KRI Nanggala Gugur, TNI AL Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 7 Hari


Sebelumnya Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono, menyampaikan rasa duka yang sangat mendalam atas musibah ini. “Semoga arwah mereka ditempatkan disisi paling mulia Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberikan ketabahan dan keikhlasan dalam menghadapi musibah ini,” ungkap KSAL sedih.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0988 seconds (0.1#10.140)