Dukung Jumhur dan Syahganda, Fahri Hamzah Dorong Kemerdekaan Hakim

Senin, 26 April 2021 - 20:01 WIB
loading...
Dukung Jumhur dan Syahganda,...
Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mendukung adanya kebebasan yudikatif dalam sistem demokrasi di Indonesia menyikap kasus yang menjerat Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mendukung adanya kebebasan yudikatif dalam sistem demokrasi di Indonesia. Dia ingin independensi tersebut bisa dijalankan tanpa harus ada intervensi dari pihak-pihak di luarnya.

Hal itu diungkapkan saat memberikan dukungan kepada Syahganda Nainggolan yang akan menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat, Kamis (29/4/2021) mendatang. Tak hanya Syahganda, Fahri juga memberikan dukungan kepada Muhammad Jumhur Hidayat yang masih terus menjalani proses persidangan di PN Jakarta Selatan.

"Saya ingin memberikan sedikit kepercayaan kepada hakim," ujar Fahri dalam jumpa persnya di sebuah resto kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Senin (26/4/2021).

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gelora itu membeberkan alasan yang membuat dirinya masih memberikan kepercayaan kepada hakim. Dia mengatakan selama ini dirinya merupakan salah seorang yang memperjuangkan kebebasan atau independensi bagi lembaga yudikatif.

"Bahkan, kalau ada amandemen kelima, di antara yang ingin saya dukung dan tegaskan adalah kebebasan yudikatif. Termasuk kebebasan jaksa untuk tidak lagi menjadi anggota kabinet," jelasnya.

Fahri menyebut perjuangan untuk mewujudkan hal itu belum bisa diketahui kapan terjadinya. Akan tetapi, ia meyakini kumpulnya para aktivitis ini menegaskan bahwa tak ada tawar menawar tentang demokrasi.

"Tapi siapapun mau di dalam pemerintahan atau di luar pemerintahan, apabila dia menjadi penghalang tegaknya demokrasi kita, maka dia adalah musuh bersama," pungkas dia. Baca juga: Dukung Syahganda Nainggolan, Puluhan Aktivis Kumpul di Radio Dalam

Turut hadir dalam kegiatan ini di antaranya Pengamat Sosial Rocky Gerung, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, MS Kaban, Ahmad Yani, Natalius Pigai, Politikus Demokrat Andi Arief, Politikus Gerindra Ferry Juliantono, dan sejumlah aktivis lainnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1303 seconds (0.1#10.140)