Gedung DPR Kibarkan Bendera Setengah Tiang untuk KRI Nanggala-402

Senin, 26 April 2021 - 16:14 WIB
loading...
Gedung DPR Kibarkan...
Bendera setengah tiang dikibarkan di Gedung DPR untuk menghormati KRI Nanggala-402 yang tenggelam di perairan utara Bali. Foto: SINDOnews/Kiswondari
A A A
JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta bendera setengah tiang dikibarkan di Gedung DPR-MPR dan rumah jabatan seluruh anggota DPR RI. Hal itu disampaikan Puan untuk mengenang jasa dan penghormatan pada awak KRI Nanggala-402 yang gugur dalam tugas.

"Kami meminta Kantor DPR/MPR serta rumah jabatan seluruh anggota DPR/MPR mengibarkan bendera setengah tiang selama tiga hari," kata Puan saat memberikan sambutan pada acara Bakti Sosial Persaudaraan Istri Anggota (PIA) DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/4/2021).



Menurut Puan, pengibaran bendera merah putih setengah tiang itu dimulai pada hari ini, 26 April sampai Rabu, 28 April 2021. Dalam kesempatan itu, Puan kembali meminta agar pencarian jenazah para korban tetap dijalankan dengan maksimal, termasuk mengangkat kapal selam dari laut dalam.

Mantan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu juga mengapresiasi keputusan pemerintah yang akan memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi, serta Bintang Jasa Jalasena, serta jaminan pendidikan putra-putri dari keluarga prajurit KRI Nanggala-402 hingga jenjang pendidikan S1.



Selain itu, Puan juga menyampaikan rasa duka atas gugurnya Kepala BIN Daerah (Kabinda) Papua Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Nugraha Karya pada hari Minggu kemarin. Puan meminta Panglima TNI dan Kapolri mengejar dan menangkap seluruh anggota KKB.

"Dan saya minta agar warga dilindungi keselamatannya. Tidak ada ruang untuk KKB di setiap jengkal tanah Indonesia," ucap Puan.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1229 seconds (0.1#10.140)