PKS Desak Pemerintah Investigasi Penyebab Tenggelamnya KRI Nanggala-402

Senin, 26 April 2021 - 16:07 WIB
loading...
PKS Desak Pemerintah...
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto menyatakan, pemerintah perlu melakukan upaya investigasi serius terkait tenggelamnya KRI Nanggala-402 di Perairan Utara Bali.Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto menyatakan, pemerintah perlu melakukan upaya investigasi serius terkait tenggelamnya KRI Nanggala-402 di Perairan Utara Bali. Investigasi diperlukan untuk mengurangi polemik dan kesimpangsiuran informasi yang menimbulkan politis.

"Selain untuk tujuan itu, pemahaman atas penyebab kecelakaan menjadi penting bagi pengoperasian kapal selam kita yang lain di masa yang akan datang," ujarnya kepada wartawan, Senin (26/4/2021). Baca juga: SBY Ungkap Kesunyian 1 Jam di Kapal Selam: Bisa Dibayangkan jika Berbulan-bulan

Mulyanto menilai, perlu pendayagunaan kemampuan sumber daya Iptek kelautan yang dimiliki negara dalam rangka melakukan investigasi komprehensif itu. Maka itu, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dapat mendayagunakan lembaga riset kelautan baik yang ada di LPNK (Lembaga Pemerintah Non Kementerian) seperti BPPT dan LIPI, di Balitbang Kementerian Teknis seperti Pusat Penelitian dan Pengembangan Geologi Kelautan (P3GL) Kementerian ESDM, maupun lembaga riset kelautan yang ada di Perguruan Tinggi bisa dimaksimalkan. Baca juga: Bos Pentagon: Gugurnya 53 Awak Kapal Selam Nanggala-402 RI Tragis

Di sisi lain, kemampuan teknologi lembaga-lembaga riset ini harus terus diasah dan disempurnakan melalui penerapan dalam penugasan agar semakin tangguh. Sebagai negara bahari, lanjut Mulyanto, Indonesia harus terus meningkatkan kemampuan teknologi dan SDM kelautannya. "Pemerintah perlu menyusun rencana pengembangan kemampuan teknologi kelautan tersebut, agar kapasitas dan kapabilitas tersebut semakin meningkat dan dapat diandalkan," kata Wakil Ketua Fraksi PKS itu.

Nantinya, sambung dia, kemampuan teknologi ini dapat dimanfaatkan dalam mengelola sumber daya kekayaan laut termasuk untuk tugas perbantuan kasus-kasus kecelakaan laut. "Dalam kasus ini kita perlu mengerahkan semua kemampuan riset yang dimiliki untuk menganalisis penyebab kecelakaan KRI Nanggala 402 secara akurat, sehingga tidak menjadi polemik spekulatif yang bernuansa politis di masyarakat, serta berguna sebagai pelajaran bagi kita untuk tugas-tugas di masa yang akan datang," tukasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Rekomendasi
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Sahroni Geram: Negara Tidak Boleh Kalah dari Pelaku Kriminal!
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Gus Falah: Ancaman Serius terhadap Supremasi Hukum
UKM Malaysia Tembus...
UKM Malaysia Tembus Peringkat 7 Dunia THE Sustainability Impact Ratings 2026
Berita Terkini
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja
Panglima TNI Lantik...
Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Baru di Akmil Magelang
Deklarasi Kebangsaan,...
Deklarasi Kebangsaan, Gabungan Aliansi BEM Nasional Serukan 5 Tuntutan
Menkum Supratman Sampaikan...
Menkum Supratman Sampaikan Capaian Posbankum di Legal Forum Rusia dan Perkuat Kerja Sama Ekstradisi Narapidana
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved