Langkah Konkret Pemerintah Agar Kasus COVID-19 di Indonesia Tak seperti India

Minggu, 25 April 2021 - 22:45 WIB
loading...
Langkah Konkret Pemerintah...
Pemerintah mencegah masuknya warga negara India dan pelaku perjalanan dari India ke Indonesia mulai Sabtu 24 April 2021. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah mencegah masuknya warga negara India dan pelaku perjalanan dari India ke Indonesia mulai Sabtu 24 April 2021. Pelayanan visa bagi warga negara India pun telah dihentikan sejak Kamis 23 April. Kebijakan tersebut diambil agar Indonesia terhindar dari tsunami COVID-19 seperti terjadi di India.

Direktur Jenderal Imigrasi, Jhoni Ginting mejelaskan bahwa kebijakan tersebut untuk menyikapi dinamika terbaru lonjakan kasus harian COVID-19 di India. Dia menjelaskan penolakan masuk berlaku bagi seluruh orang asing yang mempunyai riwayat perjalanan dari wilayah India dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk wilayah Indonesia. Baca juga: Muhammadiyah Dukung MUI Terkait Salat Idul Fitri di Rumah Bagi Zona Merah Covid-19

"Selain menolak masuk orang asing, kami juga menghentikan sementara penerbitan visa bagi Warga Negara India," ujar Jhoni, Minggu (25/4/2021).

Selain itu, Pemerintah Indonesia membatasi pintu masuk di beberapa Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Pintu masuk bagi WNI yang akan pulang ke Indonesia hanya melalui TPI Bandar Udara Soekarno-Hatta, Bandar Udara Juanda, Bandar Udara Kualanamu, Bandar Udara Sam Ratulangi, Pelabuhan Laut Batam Centre, Pelabuhan Laut Sri Bintan Pura, dan Pelabuhan Laut Dumai.

"Bagi WNI yang masuk tentunya tetap harus mengikuti protokol kesehatan ketat sesuai aturan dari Satgas Penanganan COVID-19," jelasnya.

Ya, pemerintah memang membuat berbagai kebijakan untuk mengendalikan kasus COVID-19. Baru-baru ini, Satgas COVID-19 membuat surat edaran mudik Lebaran 2021 yang mengatur masyarakat bila ingin ke luar kota sebelum dan sesudah mudik Lebaran 2021.

Surat edaran Satgas COVID-19 2021 itu adalah adendum SE 13/2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gandeng Vantara India,...
Gandeng Vantara India, Kemenhut Berharap Bisa Revitalisasi Rumah Sakit Gajah Sumatera
Bakamla RI dan Indian...
Bakamla RI dan Indian Coast Guard Gelar Passing Exercise di Laut Jawa
Perkuat Kerja Sama Pertahanan,...
Perkuat Kerja Sama Pertahanan, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Kunjungi India
Bertemu Komnas HAM India,...
Bertemu Komnas HAM India, Natalius Pigai Ingin Penguatan Institusi Hak Asasi Manusia
170 WNA Terjaring Operasi...
170 WNA Terjaring Operasi Wira Waspada, Ada yang Berasal dari India dan Pakistan
India-Pakistan: Mozaik...
India-Pakistan: Mozaik Identitas, Kekuasaan, dan Mimpi yang Terbelah
India Protes setelah...
India Protes setelah Kapal Minyak Pembawa 24 Warganya Dihantam Rudal AS di Dekat Oman
Impor Energi dari 41...
Impor Energi dari 41 Negara, India Tak Mampu Tolak Minyak Rusia: Kami Cari yang Paling Murah!
Hindari Selat Hormuz!...
Hindari Selat Hormuz! India Diam-Diam Gandeng Rusia Buka Jalur Es Ekstrem
Rekomendasi
Hidayat Batubara Daftar...
Hidayat Batubara Daftar Balon Ketua POBSI Sumut
BYD M6 DM Diklaim Irit...
BYD M6 DM Diklaim Irit 65 Km/Liter, Sudah Diuji 150 Km Nyaris Tanpa Minum Bensin
Perkuat Penetrasi Pasar,...
Perkuat Penetrasi Pasar, EVO Group Perbarui Kemasan Life Cat dan Ori Cat
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Daftar 19 Pemain Timnas...
Daftar 19 Pemain Timnas Futsal Indonesia di 4Nations World Series
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved