Presiden Jokowi Naikkan Pangkat Awak KRI Nanggala 402

Senin, 26 April 2021 - 12:17 WIB
loading...
Presiden Jokowi Naikkan...
Presiden Joko Widodo. Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menaikkan pangkat satu tingkat kepada para awak kapal selam KRI Nanggala 402 . Selain itu para awak juga akan mendapatkan bintang jasa.

"Negara akan memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi. Serta Bintang Jasa Jalasena atas dedikasi, pengabdian, serta pengorbanan prajurit-prajurit terbaik tersebut," katanya, Senin (26/4/2021).

Sebelumnya Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa seluruh seluruh awal kapal selam KRI Nanggala 402 telah gugur. Hal ini disampaikan setelah kapal selam milik TNI AL tersebut ditemukan di kedalaman 838 meter dengan kondisi terbelah.

"Dengan kesedihan yang mendalam selaku Panglima TNI, saya nyatakan bahwa 53 persoeil yang on board KRI Nanggala 402 telah gugur. Prajurit-prajurit terbaik Hiu Kencana telah gugur saat melaksanakan tugas di perairan utara Bali," ungkapnya.



Dia menyampaikan rasa duka sedalam-dalamnya kepada keluarga awak kapal. Termasuk kepada korps Hiu Kencana dan TNI AL.

"Atas nama seluruh prajurit dan keluarga besar TNI, selaku Panglima TNI saya sampaikan rasa dukacita yang sedalam-dalamnya kepada seluruh keluarga prajurit yg gugur. Semoga Tuhan Yang Maha Besar memberikan keikhlasan, kesabaran, dan ketabahan. Rasa dukacita tersebut juga kami tujukan kepada seluruh keluarga besar Hiu Kencana pada khususnya, serta seluruh keluarga besar TNI Al pada umumnya," ujarnya.

Dia berharap semua jajaran TNI dapat meneruskan pengabdian secara paripurna. "Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa menerima seluruh amal ibadah dan pengabdian saudara-saudara. Semoga kami semua dapat meneruskan pengabdian paripurna saudara-saudara sebagai prajurit-prajurit terbaik TNI," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1832 seconds (0.1#10.140)