Soal Azis Syamsuddin, Golkar: Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Terkait dengan dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam perkara suap yang menjerat Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial, publik diharapkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Publik harus jernih bahwa dalam setiap perkara hukum ada asas praduga tak bersalah. Maka menempatkan masalah pada rel hukum adalah pilihan yang tepat," demikian kata Dion, Sabtu (24/4/2021).
Dion juga meminta masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan peristiwa hukum yang sangat rentan menjadi komoditas politik.
Di tengah situasi bangsa yang serba sulit ini, Wasekjen DPP AMPI ini mengajak masyarakat lebih fokus pada bagaimana bangkit dari dampak yang diakibatkan dari pandemi Covid-19.
"Kita sangat khawatir jika kemudian masyarakat seperti menghakimi, menggantikan peran para penegak hukum. Saya imbau masyarakat percakan ke Penegak hukum dan fokus bangkit atas masalah akibat pandemi," tandas Dion.
"Publik harus jernih bahwa dalam setiap perkara hukum ada asas praduga tak bersalah. Maka menempatkan masalah pada rel hukum adalah pilihan yang tepat," demikian kata Dion, Sabtu (24/4/2021).
Dion juga meminta masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan peristiwa hukum yang sangat rentan menjadi komoditas politik.
Di tengah situasi bangsa yang serba sulit ini, Wasekjen DPP AMPI ini mengajak masyarakat lebih fokus pada bagaimana bangkit dari dampak yang diakibatkan dari pandemi Covid-19.
"Kita sangat khawatir jika kemudian masyarakat seperti menghakimi, menggantikan peran para penegak hukum. Saya imbau masyarakat percakan ke Penegak hukum dan fokus bangkit atas masalah akibat pandemi," tandas Dion.
(maf)