Siaga Corona, Pemerintah Diminta Perketat WNA Masuk ke Indonesia

Sabtu, 24 April 2021 - 06:15 WIB
loading...
Siaga Corona, Pemerintah Diminta Perketat WNA Masuk ke Indonesia
Antisipasi penyebaran virus Corona, Pemerintah diminta memperketat pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Indonesia yang mencoba masuk ke Indonesia. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah diminta untuk memperketat pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Indonesia yang mencoba masuk ke Indonesia.

Hal itu merupakan antisipasi penyebaran virus Corona di Indonesia. Mengingat, India saat ini sedang menghadapi peningkatan Covid-19 9 (virus Corona) yang tinggi.



Awiek sapaannya menyebut, kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas untuk menangani Covid-19. Jika masyarakat sudah sehat maka pemulihan ekonomi akan segera tuntas.

"Kami menyayangkan adanya informasi banyaknya WNA India yang eksodus ke wilayah Indonesia di saat India mengalami gelombang kedua Covid-19 dan di saat Indonesia sedang berusaha kuat keluar dari ancaman bahaya Covid," ujar Awiek.

Sebelumnya, Pemerintah telah mengumumkan bahwa Warga Negara Asing (WNA) dari India dilarang untuk masuk ke Indonesia.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunandi Sadikin mengatakan bahwa Warga Negara Indonesia (WNI) yang kembali dari India bisa kembali ke Indonesia namun dengan syarat harus melakukan karantina selama 14 hari

"Tugas kami di karantina adalah memastikan kalau yang kemudian tidak masuk karena visanya tidak diterbitkan, WNI tetap boleh masuk. Cuma para WNI tolong mengerti, kalau pernah mengunjungi wilayah India dalam 14 hari terakhir, Bapak harus melakukan karantinanya 14 hari ya," ujar Budi dalam keterangannya secara virtual, Jumat (23/4/2021).
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1287 seconds (0.1#10.140)