Ditjen Imigrasi Segera Atur Larangan Warga India Masuk ke Indonesia

Jum'at, 23 April 2021 - 18:15 WIB
loading...
A A A
Jhoni membeberkan terdapat satu pesawat AirAsia dari Chennai, India yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu, 21 April 2021. Pesawat dengan kode penerbangan QZ988 itu membawa 129 penumpang.

Adapun, 129 penumpang itu terdiri dari 38 warga negaea India pemegang visa kunjungan. Kemudian, 46 warga India pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas). Selanjutnya, seorang warga Amerika Serikat pemegang Kitas, 32 warga India pemegang Kitas, 12 warga Indonesia dan 11 kru yang seluruhnya warga Indonesia.

Mereka masuk ke Indonesia karena memiliki dokumen perjalanan berupa visa yang termasuk dikecualikan dan boleh masuk sesuai Permenkumham Nomor 26 Tahun 2020. Namun, Jhoni mengatakan secara lisan telah memerintahkan jajarannya untuk menghentikan pelayanan permohonan visa bagi warga India.

Ditjen Imigrasi akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengantisipasi warga India atau yang pernah mengunjungi India dalam kurun 14 hari terakhir yang telah mendapat visa sebelum dihentikannya pelayanan permohonan. Sementara warga India yang telah mendapat visa dan telah masuk ke Indonesia, ditekankan untuk menerapkan protokol kesehatan. Baca juga: Dari 127 WN India Masuk ke Indonesia, 12 Orang Positif Covid-19

"Mungkin ada yang masih dalam perjalanan on air sekarang ini. Ini akan tetap kita antisipasi dan apabila nanti masuk ke Indonesia, ke bandara kita tetap mengacu pada protokol kesehatan yang telah ditetapkan," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soal Biaya Lepas Status...
Soal Biaya Lepas Status WNI Rp5 Juta, Menkum Supratman: Kami Kaji Kembali
Sangkal Ada Tren Kenaikan...
Sangkal Ada Tren Kenaikan Lepas Kewarganegaraan, Menkum: Yang Ingin Jadi Warga Negara Lebih Banyak
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Geledah Ruangan Silmy...
Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta
KPK: Silmy Karim Kantongi...
KPK: Silmy Karim Kantongi Rp100 Juta per Pekan dari Pemerasan Izin Tinggal WNA
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
Kakanwil Imigrasi Bali...
Kakanwil Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan
Polri Tetapkan 287 WNA...
Polri Tetapkan 287 WNA Tersangka Kasus Markas Judi Online Jalan Hayam Wuruk Jakarta
Rekomendasi
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
Tokoh Masyarakat Merauke:...
Tokoh Masyarakat Merauke: PSN Wanam Harus Jamin Masa Depan Pendidikan Anak
Gempa Magnitudo 5,5...
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Sarmi Papua Sore Ini
Berita Terkini
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Apresiasi Kejagung Tegas...
Apresiasi Kejagung Tegas Panggil Eks Jampidsus, Sahroni: Bukti Kejaksaan Tidak Main-main!
Program Magang Nasional,...
Program Magang Nasional, Strategi Pemerintah Tekan Angka Pengangguran
Febrie Adriansyah Hadir...
Febrie Adriansyah Hadir Diperiksa Kejagung, Kehadirannya Tak Tertangkap Awak Media
Infografis
8 PTS Terbaik Indonesia...
8 PTS Terbaik Indonesia Masuk THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved