Polri Kerahkan Intelijen Pantau Jual Beli Surat Bebas Covid-19 di RS

Jum'at, 23 April 2021 - 15:12 WIB
loading...
Polri Kerahkan Intelijen Pantau Jual Beli Surat Bebas Covid-19 di RS
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, untuk memastikan tidak adanya jual beli surat negatif Covid-19, pihaknya menyiapkan petugas untuk memantau rumah sakit ataupun laboratorium. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mabes Polri mengerahkan intelijen untuk memantau secara ketat lembaga kesehatan seperti rumah sakit (RS) maupun klinik yang diprediksi bakal menikmati keuntungan dari jual-beli surat negatif Covid-19.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, untuk memastikan tidak adanya jual beli surat negatif Covid-19, pihaknya menyiapkan petugas untuk memantau rumah sakit ataupun laboratorium. "Intelijen kita siap untuk memantau (RS dan labolatorium)," kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat (23/4/2021).

Argo berharap masyarakat bisa melaporkan ke pihak yang berwajib jika ditawari atau adanya penawaran surat ilegal negatif Covid-19 tanpa harus tes. "Kami berharap informasi dari masyarakat ke polisi," ungkapnya.

Mantan Karin Humas Polda Metro Jaya itu meminta kepada masyarakat maupun rumah sakit sadar akan bahayanya Covid-19. Dia mengimbau agar melakukan tes Covid-19 sesuai prosedur yang berlaku. "Semoga tidak ada ya (jual-beli surat Covid-19 pada Lebaran kali ini)," terangnya.

Sebelumnya, polisi membongkar pemalsuan surat hasil tes swab antigen Covid-19. Seorang petugas loket Puskesmas Pungging ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3415 seconds (0.1#10.140)