Menkes Sebut 12 dari 127 WN India yang Masuk Indonesia Positif Covid-19
Jum'at, 23 April 2021 - 14:41 WIB
loading...
Sebanyak 12 dari 127 warga negara India yang masuk Indonesia diketahui positif Covid-19. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa 12 dari 127 warga negara India yang masuk Indonesia positif Covid-19.“Dari 127 WNA yang sudah dilakukan tes semua, sampai saat ini ada 12 penumpang yang sudah positif,” ungkap Budi dalam keterangannya secara virtual, Jumat (23/4/2021).
Budi menerangkan, ke-12 WN India yang positif Covid-19 itu juga telah dites Whole Genome Sequencing (WGS) namun hasilnya belum keluar. “Dan dari 12 penumpang itu semuanya kita lakukan genome sequencing cuma hasilnya belum keluar untuk genome sequencing-nya,” katanya.
Baca juga: Darurat Covid-19, Indonesia Perlu Tutup Pintu Masuk Kedatangan WNA dari India
Saat ini WN India dipastikan dilarang masuk Indonesia. Sementara itu, Warga Negara Indonesia yang kembali dari India bisa kembali ke Indonesia namun dengan syarat harus melakukan karantina selama 14 hari.
“Tugas kami di karantina adalah memastikan kalau yang kemudian tidak masuk karena visanya tidak diterbitkan, WNI tetap boleh masuk. Cuma para WNI tolong mengerti, kalau pernah mengunjungi wilayah India dalam 14 hari terakhir, Bapak harus melakukan karantinanya 14 hari ya,” ungkap BGS.
Budi menerangkan, ke-12 WN India yang positif Covid-19 itu juga telah dites Whole Genome Sequencing (WGS) namun hasilnya belum keluar. “Dan dari 12 penumpang itu semuanya kita lakukan genome sequencing cuma hasilnya belum keluar untuk genome sequencing-nya,” katanya.
Baca juga: Darurat Covid-19, Indonesia Perlu Tutup Pintu Masuk Kedatangan WNA dari India
Saat ini WN India dipastikan dilarang masuk Indonesia. Sementara itu, Warga Negara Indonesia yang kembali dari India bisa kembali ke Indonesia namun dengan syarat harus melakukan karantina selama 14 hari.
“Tugas kami di karantina adalah memastikan kalau yang kemudian tidak masuk karena visanya tidak diterbitkan, WNI tetap boleh masuk. Cuma para WNI tolong mengerti, kalau pernah mengunjungi wilayah India dalam 14 hari terakhir, Bapak harus melakukan karantinanya 14 hari ya,” ungkap BGS.
Lihat Juga :