Jadi Tersangka Suap, Harta Penyidik KPK Stepanus Pattuju Rp461 Juta

Jum'at, 23 April 2021 - 11:48 WIB
loading...
Jadi Tersangka Suap,...
Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju digiring petugas usai mengikuti konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021). FOTO/SINDOnews/SUTIKNO
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan oknum penyidik dari Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP) sebagai tersangka penerima suap. Stepanus diduga telah menerima suap dengan nilai total sekitar Rp1,3 miliar dari Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial (MS).

Menilik dari laman elhkpn.kpk.go.id, Stepanus Pattuju terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 30 Maret 2021 untuk periode 2020. Pada periode 2020, Stepanus tercatat memiliki harta kekayaan sejumlah Rp461 Juta. Terdiri dari tiga kendaraan dengan nilai total Rp111 juta. Kendaraan yang dimiliki mantan Kabag Ops Polres Halmahera Selatan tersebut yakni motor Yamaha Mio M3 tahun 2015 seharga Rp9 juta; motor Honda Vario tahun 2012 seharga Rp7 juta; serta mobil Honda Mobilio tahun 2017 seharga Rp95 juta.

Stepanus tercatat juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp512 juta. Kemudian, kas dan setara kas Rp10 juta. Total harta kekayaan Stepanus tersebut jika dijumlah berkisar Rp633 juta.

Baca juga: KPK Sebut Azis Syamsuddin Aktor di Balik Pertemuan Penyidik KPK dengan Wali Kota Tanjungbalai

Namun demikian, spesialis penyidik muda pada deputi bidang penindakan KPK tersebut ternyata juga memiliki utang sebesar Rp172 juta. Sehingga, jika ditotal, harta kekayaan Stepanus berjumlah Rp461 juta.

Sekadar informasi, Stepanus Robin Pattuju ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni, M Syahrial (MS), sebagai tersangka pemberi suap dan seorang pengacara, Maskur Husain (MH) yang diduga penerima suap.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
MA dan KPK Gelar Peningkatan...
MA dan KPK Gelar Peningkatan Integritas, Patrialis Akbar : Hakim Harus Jaga 3 Hal Agar Tak Jual Putusan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Rekomendasi
Ruben Onsu Bongkar Bukti...
Ruben Onsu Bongkar Bukti Transfer Rp11,3 Miliar untuk Rumah Sarwendah
Iran Ungkap Radar AS...
Iran Ungkap Radar AS Mengalami Malam Gelap akibat Serangan Rudal
Bahas Efisiensi Anggaran...
Bahas Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya dan Kepala BGN Baru Bakal Bertemu Minggu Depan
Berita Terkini
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Kemendagri Terus Perkuat...
Kemendagri Terus Perkuat Pengawasan dan Transparansi Tata Kelola Pemerintahan
Bareskrim Polri Tahan...
Bareskrim Polri Tahan 2 Bos Pabrik Gas Whip Pink
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Mahalnya Harga Stabilitas
Mahalnya Harga Stabilitas
Infografis
Sudaryono, Anak Petani...
Sudaryono, Anak Petani Grobogan yang Dipercaya Jadi Ketua BGN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved