Pakar Pemilu: Tak Ada yang Murni Terapkan Sistem Presidensial atau Parlementer

Jum'at, 23 April 2021 - 06:44 WIB
loading...
Pakar Pemilu: Tak Ada...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Didik Supriyanto mengatakan, tidak ada lagi negara yang menerapkan sistem presidensial atau pun sistem parlementer secara murni.

“Setelah Uni Soviet jatuh, karakter parlementer atau presidensial itu kan sudah banyak berubah. Sehingga, di kalangan akademisi muncul istilah presidensialisasi sistem parlementer dan parlementarisasi sistem presidensial,” katanya dalam keterangannya, Kamis 22 April 2021.

Didik menerangkan, presidensialisasi sistem parlementer terjadi di beberapa negara di Eropa. Salah satu modifikasi dari sistem ini adalah pengetatan mosi tidak percaya kepada kabinet. “Dulu, begitu mayoritas parlemen tidak setuju dengan kabinet, ya sudah dijatuhkan melalui mosi tidak percaya,” tambahnya.

Dalam kasus ini, jika kabinet hendak dijatuhkan maka oposisi harus menyiapkan pemerintahan baru terlebih dahulu, termasuk menunjuk Perdana Menteri baru yang akan menggantikan. Barulah kabinet bisa dijatuhkan. Apabila prasyarat itu tidak dipenuhi, oposisi tidak bisa menjatuhkan mosi tidak percaya kepada kabinet.

Kedua, tambah Didik, ciri dari presidensialisasi sistem parlementer ini adalah pengetatan pembubaran parlemen, menjurus ke masa kerja parlemen yang tetap (fixed term). Corak ketiga dari sistem ini adalah, persetujuan resmi atas pembentukan kabinet.

Terakhir, menurut Didik, modifikasi sistem ini membuat adanya upaya penguatan tanggung jawab kolektif atau yang disebut dengan ministerial code atau cabinet manual. Inovasi konstitusi yang menyebabkan modifikasi sistem pemerintahan itu, ujar Didik, diikuti juga oleh inovasi pemilu, yaitu menerapkan sistem pemilu campuran (MPP dan Paralel).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Rampai Nusantara Sangkal...
Rampai Nusantara Sangkal PSI Gagal Masuk Parlemen karena Jokowi
Mantan Komisioner KPU...
Mantan Komisioner KPU Bicara Ambang Batas Parlemen: Idealnya 0 %
Ravindra Dinobatkan...
Ravindra Dinobatkan sebagai Legislator Tokoh Diplomasi Antar-Parlemen di KWP Award 2026
Langkah DPP Rombak Pengurus...
Langkah DPP Rombak Pengurus Daerah Secara Sepihak, Jauh dari Target Elektoral
2 Anggota DPR Amerika...
2 Anggota DPR Amerika Serikat Mundur karena Skandal Seks
BNP Menang Pemilu Bangladesh,...
BNP Menang Pemilu Bangladesh, Raih 209 dari 297 Kursi
Prabowo Tantang Lawan...
Prabowo Tantang Lawan Politik: Nggak Suka Sama Saya? Silakan Maju di 2029!
Rekomendasi
China Tangkap 2 Pemimpin...
China Tangkap 2 Pemimpin Gereja Bawah Tanah yang Berpengaruh, Apa Pemicunya?
Beda Jauh dengan GPS,...
Beda Jauh dengan GPS, Kenapa AirTag dan Smart Tag Sering Telat Update Lokasi?
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Berita Terkini
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Temui Gibran, Mahasiswa...
Temui Gibran, Mahasiswa Beri Tenggat Waktu 5 Hari ke Pemerintah untuk Realisasikan Tuntutan
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved