Partisipasi Masyarakat dalam Pembentukan UU Minim, Pemerintah dan DPR Dikritik

Kamis, 22 April 2021 - 20:42 WIB
loading...
A A A
Hemi menyatakan bahwa pembuatan sebuah undang-undang dengan melibatkan partisipasi masyarakat harus terjadi dalam dua bagian yang saling terintegrasi.

“Pertama, transparansi dalam tahap proses pembahasan dengan tujuan agar masyarakat dapat berpartisipasi dengan menyampaikan pendapat-pendapatnya. Kedua, substansi atau muatan isi yang merupakan pokok materi aturan sebenarnya ditujukan bagi kepentingan masyarakat luas, sehingga dapat terbentuk suatu produk undang-undang yang demokratis dan bersifat responsif,” terang dia.

Baca juga: Sikap DPR yang Tak Sejalan dengan Aspirasi Publik Terkait Revisi UU Pemilu

Menurut Hemi, partisipasi masyarakat dalam pembentukan peraturan perundang-undangan dapat dilakukan melalui internet-based consultation atau konsultasi publik melalui internet, seperti yang telah dilakukan oleh Belanda sejak tahun 2009. Caranya yaitu dengan mempublikasikan rancangan undang-undang yang sedang disusun, beserta informasi mengenai implikasi dari pengaturannya di webpage selama dua belas minggu dan setiap orang dapat memberikan masukan atas rancangan undang-undang tersebut.

“DPR bersama dengan presiden selaku pembentuk undang-undang harus mampu untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan mempertimbangkan kondisi pandemi saat ini, agar bisa menampung lebih banyak masukan. Hal ini dapat menjadi salah satu cara untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pembentukan peraturan perundang-undangan,” pungkas Hemi.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Rekomendasi
Sambangi RS IHC Perkebunan...
Sambangi RS IHC Perkebunan Jember Klinik, Komut Pertamina Tekankan Inovasi dan Empati
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
Sinetron Terlanjur Mencintaimu...
Sinetron Terlanjur Mencintaimu Akan Warnai Layar Kaca Pemirsa RCTI, Berikut Sinopsisnya
Berita Terkini
PDIP: Tingginya Biaya...
PDIP: Tingginya Biaya Politik Tuntas dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tak Langsung
Diperiksa Kemendagri...
Diperiksa Kemendagri 8 Jam soal Konten Lagunya, Bupati Purwakarta Minta Maaf dan Akui Salah
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap
Tingginya Kasus Kanker...
Tingginya Kasus Kanker Paru: Tantangan Skrining, Diagnosis, hingga Akses Terapi
Andi Azwan: Sikap Roy...
Andi Azwan: Sikap Roy Suryo Tempuh Praperadilan Tindakan Pengecut
Tegaskan MBG Lanjut...
Tegaskan MBG Lanjut Terus, Hashim: Tak Berhenti sampai Berhasil
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved