KPK Periksa Oknum Penyidik yang Memeras Wali Kota Tanjungbalai

Kamis, 22 April 2021 - 13:50 WIB
loading...
KPK Periksa Oknum Penyidik yang Memeras Wali Kota Tanjungbalai
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap oknum penyidik yang diduga melakukan pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Ali Fikri mengungkapkan saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap oknum penyidik yang diduga melakukan pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

"Setelah diamankan kemarin, tim penyelidik KPK saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut di Gedung Merah Putih," kata Ali dalam keterangannya, Kamis (22/4/2021).

Ali mengungkapkan, saat ini pihaknya juga tengah mengumpulkan bukti terkait dugaan pemerasan tersebut. Dirinya pun membenarkan bahwa oknum penyidik KPK yang melakukan pemerasan berasal dari kepolisian.

Baca juga: Oknum Penyidik KPK Diduga Peras Wali Kota Tanjungbalai Ditangkap

"KPK masih terus mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan sejumlah pihak terkait dugaan penerimaan uang oleh oknum penyidik KPK yang berasal dari Kepolisian tersebut," katanya.

Ali menegaskan pihaknya bakal memproses oknum penyidik tersebut secara transparan. Perkembangan mengenai kasus tersebut akan selalu diinformasikan.

"Kami memastikan penanganan perkara dugaan penerimaan uang ini akan diusut sendiri oleh KPK secara transparan. Untuk itu, kami persilakan masyakarat untuk mengawal prosesnya," kata Ali.

Baca juga: Penyidik KPK Geledah Rumah Wali Kota Tanjungbalai, Ada Apa?

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menolerir tindakan oknum penyidik yang melakukan pemerasan berasal. "Kami memastikan memegang prinsip zero tolerance. KPK tidak akan menolerir penyimpangan dan memastikan akan menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu," kata Firli.

Dari informasi yang dihimpun, oknum penyidik KPK diduga meminta uang dengan nominal sekitar Rp1,5 miliar kepada Wali Kota Tanjungbalai HM Syahrial. Pemerasan itu dilakukan dengan iming-iming akan menghentikan kasus diduga melibatkan Syahrial.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1241 seconds (0.1#10.140)