KPK Periksa Oknum Penyidik yang Memeras Wali Kota Tanjungbalai
Kamis, 22 April 2021 - 13:50 WIB
loading...
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap oknum penyidik yang diduga melakukan pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Ali Fikri mengungkapkan saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap oknum penyidik yang diduga melakukan pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
"Setelah diamankan kemarin, tim penyelidik KPK saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut di Gedung Merah Putih," kata Ali dalam keterangannya, Kamis (22/4/2021).
Ali mengungkapkan, saat ini pihaknya juga tengah mengumpulkan bukti terkait dugaan pemerasan tersebut. Dirinya pun membenarkan bahwa oknum penyidik KPK yang melakukan pemerasan berasal dari kepolisian.
Baca juga: Oknum Penyidik KPK Diduga Peras Wali Kota Tanjungbalai Ditangkap
"KPK masih terus mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan sejumlah pihak terkait dugaan penerimaan uang oleh oknum penyidik KPK yang berasal dari Kepolisian tersebut," katanya.
Ali menegaskan pihaknya bakal memproses oknum penyidik tersebut secara transparan. Perkembangan mengenai kasus tersebut akan selalu diinformasikan.
"Setelah diamankan kemarin, tim penyelidik KPK saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut di Gedung Merah Putih," kata Ali dalam keterangannya, Kamis (22/4/2021).
Ali mengungkapkan, saat ini pihaknya juga tengah mengumpulkan bukti terkait dugaan pemerasan tersebut. Dirinya pun membenarkan bahwa oknum penyidik KPK yang melakukan pemerasan berasal dari kepolisian.
Baca juga: Oknum Penyidik KPK Diduga Peras Wali Kota Tanjungbalai Ditangkap
"KPK masih terus mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan sejumlah pihak terkait dugaan penerimaan uang oleh oknum penyidik KPK yang berasal dari Kepolisian tersebut," katanya.
Ali menegaskan pihaknya bakal memproses oknum penyidik tersebut secara transparan. Perkembangan mengenai kasus tersebut akan selalu diinformasikan.
Lihat Juga :