Oknum Penyidik KPK Diduga Peras Wali Kota Tanjungbalai Ditangkap
Rabu, 21 April 2021 - 18:45 WIB
loading...
Propam Polri menangkap oknum penyidik KPK AKP SR, yang diduga telah melakukan pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, M Syahrial. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Propam Polri menangkap oknum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP SR, yang diduga melakukan pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, M Syahrial.
Baca juga: Penyidik KPK Geledah Rumah Wali Kota Tanjungbalai, Ada Apa?
"Propam Polri bersama KPK mengamankan penyidik KPK AKP SR hari Selasa (20/4). Dan telah diamankan di Div Propam Polri," kata Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo kepada wartawan, Rabu (21/4/2021).
Sambo menjelaskan, terkait dengan penyidikan perkara pidana terhadap penyidik itu saat tengah dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut. Menurutnya, pihak kepolisian nantinya masih akan mejalin kordinasi dengan komisi antirasuah tersebut untuk kelanjutan penanganan perkara.
Mengingat, AKP SR tersebut merupakan anggota Polri yang bertugas di KPK. "Namun demikian, tetap berkoordinasi dengan Propam Polri," ujar Sambo.
Baca juga: Penyidik KPK Geledah Rumah Wali Kota Tanjungbalai, Ada Apa?
"Propam Polri bersama KPK mengamankan penyidik KPK AKP SR hari Selasa (20/4). Dan telah diamankan di Div Propam Polri," kata Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo kepada wartawan, Rabu (21/4/2021).
Sambo menjelaskan, terkait dengan penyidikan perkara pidana terhadap penyidik itu saat tengah dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut. Menurutnya, pihak kepolisian nantinya masih akan mejalin kordinasi dengan komisi antirasuah tersebut untuk kelanjutan penanganan perkara.
Mengingat, AKP SR tersebut merupakan anggota Polri yang bertugas di KPK. "Namun demikian, tetap berkoordinasi dengan Propam Polri," ujar Sambo.
Lihat Juga :