Inovasi SIM Polri, Jadi Solusi Social Distancing di Tengah Pandemi
Selasa, 20 April 2021 - 13:29 WIB
loading...
Pembuatan dan perpanjangan SIM yang dapat dilakukan secara online melalui Aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi). Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), Varhan Abdul Aziz turut memberikan respons, terkait Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang terus melakukan inovasi demi meningkatkan pelayanan publik.
Baca juga: Kapolri Resmikan Aplikasi SIM Presisi Nasional, Perpanjang Bisa dari Rumah
Salah-satunya pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dapat dilakukan secara online melalui Aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi).
"Ini inovasi yang ditunggu-tunggu ratusan juta Warga Indonesia sedari dulu. Dan Polri dibawah Komando Jenderal Listyo Sigit cermat menangkap kebutuhan masyarakat. Melalui Korlantas, Polri melaunching Aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) pada tanggal 13 April 2021 ini," ujar Varhan, Selasa (20/4/2021).
Baca juga: Banyak Berinovasi, Korlantas Polri Raih Penghargaan Presisi Award
Dia mengungkapkan, setelah SIM Internasional dari rumah dilaunching beberapa waktu lalu, kini masyarakat dapat menikmati perpanjangan SIM Nasional dari rumah. Hal ini menurutnya, dapat meminimalisir masyarakat keluar rumah dan berkerumun di masa pandemi virus Corona (Covid-19).
"Hadirnya SINAR ini menjadi solusi social distancing di era pandemi. Masyarakat dibantu oleh Polisi melalui teknologi, untuk tidak perlu menempuh keramaian demi perpanjangan SIM," katanya.
Baca juga: Kapolri Resmikan Aplikasi SIM Presisi Nasional, Perpanjang Bisa dari Rumah
Salah-satunya pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dapat dilakukan secara online melalui Aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi).
"Ini inovasi yang ditunggu-tunggu ratusan juta Warga Indonesia sedari dulu. Dan Polri dibawah Komando Jenderal Listyo Sigit cermat menangkap kebutuhan masyarakat. Melalui Korlantas, Polri melaunching Aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) pada tanggal 13 April 2021 ini," ujar Varhan, Selasa (20/4/2021).
Baca juga: Banyak Berinovasi, Korlantas Polri Raih Penghargaan Presisi Award
Dia mengungkapkan, setelah SIM Internasional dari rumah dilaunching beberapa waktu lalu, kini masyarakat dapat menikmati perpanjangan SIM Nasional dari rumah. Hal ini menurutnya, dapat meminimalisir masyarakat keluar rumah dan berkerumun di masa pandemi virus Corona (Covid-19).
"Hadirnya SINAR ini menjadi solusi social distancing di era pandemi. Masyarakat dibantu oleh Polisi melalui teknologi, untuk tidak perlu menempuh keramaian demi perpanjangan SIM," katanya.
Lihat Juga :