ICW Beri KPK Rapor Merah, DPR Tegaskan Kerja Lembaga Antirasuah Bukan Cuma OTT

Selasa, 20 April 2021 - 15:49 WIB
loading...
ICW Beri KPK Rapor Merah, DPR Tegaskan Kerja Lembaga Antirasuah Bukan Cuma OTT
ICW memberikan rapor merah atau nilai E atas kinerja KPK sepanjang 2020. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Indonesian Corruption Watch (ICW) memberikan rapor merah atau nilai E atas kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang 2020. Menurut ICW, hal ini berangkat dari persentase kinerja penindakan kasus korupsi oleh KPK yang hanya sekitar 13% dari target sebanyak 120 kasus.

Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni tidak sependapat dengan penilaian ICW. Menurutnya, KPK justru telah menggarap hingga 92 perkara, dari target penanganan 120 kasus, sehingga sudah mencapai 75% target. "Saya tidak setuju dengan pernyataan ICW. Karena seperti yang sudah dijelaskan oleh Plt Jubir KPK Ali Fikri, KPK justru telah bekerja keras dalam menangani kasus di 2020, di mana dari target 120 kasus, 92 di antaranya sudah berkekuatan hukum tetap, bahkan sudah ada yang telah dieksekusi," kata Sahroni pada wartawan, Selasa (20/4/2021).

Selain itu, politikus Nasdem ini menegaskan, ukuran kesuksesan suatu lembaga tidak hanya pada jumlah perkara yang berhasil ditangani, tapi juga hal-hal lain seperti upaya pencegahan yang meliputi pendidikan, sosialisasi, dan pengawasan hingga ke daerah-daerah. "Di sisi lain, kita lihat menurut data BPS, Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia tahun 2020 menunjukkan angka sebesar 3,84 dengan skala 0 sampai 5. Angka ini lebih tinggi dibandingkan capaian tahun 2019 sebesar 3,70. Perlu diketahui, makin tinggi angka IPAK, maka masyarakat semakin antikorupsi. Dari sini kelihatan bahwa upaya edukasi antikorupsi oleh KPK makin menunjukkan hasil," paparnya.

Lebih dari itu, Sahroni menegaskan, bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya bisa dinilai dari kasat mata pengangkapan, atau operasi tangkap tangan (OTT) yang dramatis. Tapi juga dari usaha KPK mengintegrasikan pengawasan ke sistem-sistem di ranah birokrasi. "KPK mempersempit ruang gerak orang-orang terutama birokrat untuk melakukan korupsi, hal ini nggak kelihatan, bukan berita menarik, tapi jelas sangat berguna," pungkas Sahroni. Kiswondari
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1581 seconds (0.1#10.140)