Paul Zhang Menguji Nyali Polisi, Selengkapnya di iNews Room Senin Pukul 18.00 WIB
Senin, 19 April 2021 - 17:29 WIB
loading...
iNews Room hari ini pukul 18.00 WIB bersama narasumber pakar hukum internasional Arie Afriansyah dan Imam Masjid Frankfurt Tito Prabowo dan dipandu host Abraham Silaban. Foto/MNC Media
A
A
A
JAKARTA - Jozeph Paul Zhang tiba-tiba jadi perbincangan karena dianggap menista agama. Gilanya, di video, ia malah menawarkan hadiah siapa berani melaporkannya ke polisi.
Usut punya usut, Paul Zhang berani karena sudah lama tak di Indonesia. Kabar beredar, video ia buat di Jerman.
Wakil Ketua Umum DPP PPP Arsul Sani meminta Polri segera melakukan langkah koordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI untuk mencabut paspor Jozeph Paul Zhang yang bernama asli Sindy Paul Soerjomoeljono.
"Terduga pelaku berada di luar negeri sejak 2018. Langkah penarikan atau pencabutan paspor tersebut dapat dilakukan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum Dan HAM RI (Permenkumham) No. 8 Tahun 2014," kata Arsul di Jakarta, Senin (19/4/2021).Baca juga: Polri: Jozeph Paul Zhang Terdeteksi Berada di Jerman
Tawaran Paul Zhang memang banyak yang menyambut. Tapi setelah dilaporkan ke polisi, apa aparat bisa menerkamnya di luar negeri, memborgolnya kencang-kencang, dan memasukan ke sel tahanan?
Usut punya usut, Paul Zhang berani karena sudah lama tak di Indonesia. Kabar beredar, video ia buat di Jerman.
Wakil Ketua Umum DPP PPP Arsul Sani meminta Polri segera melakukan langkah koordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI untuk mencabut paspor Jozeph Paul Zhang yang bernama asli Sindy Paul Soerjomoeljono.
"Terduga pelaku berada di luar negeri sejak 2018. Langkah penarikan atau pencabutan paspor tersebut dapat dilakukan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum Dan HAM RI (Permenkumham) No. 8 Tahun 2014," kata Arsul di Jakarta, Senin (19/4/2021).Baca juga: Polri: Jozeph Paul Zhang Terdeteksi Berada di Jerman
Tawaran Paul Zhang memang banyak yang menyambut. Tapi setelah dilaporkan ke polisi, apa aparat bisa menerkamnya di luar negeri, memborgolnya kencang-kencang, dan memasukan ke sel tahanan?
Lihat Juga :