Konten Berbahaya Berseliweran, Ketua DPD Minta Pemerintah Tegas

Senin, 19 April 2021 - 15:27 WIB
loading...
Konten Berbahaya Berseliweran,...
Ketua DPD AA La Nyalla Mahmud Mattalitti saat diterima Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron di Pendopo Kabupaten Bangkalan, Madura, Senin (19/4/2021). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Aksi tawuran sekelompok anak di bawah umur yang terjadi di Surabaya, Jawa Timur dalam rangka membuat konten TikTok perlu mendapat perhatian semua pihak, baik aparat kepolisian maupun orangtua.

Hal itu pun mendapat sorotan tajam Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), AA La Nyalla Mahmud Mattalitti yang menilai aksi tak terpuji itu justru menjadi konten yang dipertontonkan secara vulgar.

"Aksi-aksi membahayakan ini kerap dilakukan oleh anak-anak demi memenuhi kepuasan dan kehebatan. Konten yang dipertontonkan sudah tidak sehat baik secara fisik maupun psikologis, di samping amat membahayakan," kata La Nyalla, di sela reses di Bangkalan, Madura, Senin (19/4/2021).

Mantan Ketua Umum PSSI itu menuturkan, TikTok sering melakukan challenge atau tantangan. Tentu saja hal ini mengundang rasa penasaran dan memancing adrenalin anak-anak yang berdampak pada aktivitas membahayakan.

"Pemerintah harus melakukan tindakan preventif dan teguran kepada TikTok untuk membatasi konten-konten yang tidak sehat dan membahayakan. Ini terjadi di berbagai daerah. Negara harus melindungi anak-anak dan generasi muda kita," tegas senator daerah pemilihan Jawa Timur tersebut.Baca juga: Tawuran di Medan, Polisi Amankan 3 Pelaku Berikut Sejumlah Barang Bukti

Sebagaimana diketahui, aksi tawuran oleh sekelompok anak di bawah umur terjadi di Surabaya, Jawa Timur. Mereka saling serang menggunakan sarung yang diisi dengan kerikil. Aksi itu dilakukan untuk kepentingan konten YouTube dan TikTok.

Mereka terpecah kelompok di beberapa titik jalanan Kota Surabaya. Aksi itu dilakukan malam hari hingga jelang waktu sahur.Baca juga: Bikin Pemiliknya Tajir Gak Karuan, Simak Perjalanan Bisnis Tiktok
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamenkomdigi Sebut 3...
Wamenkomdigi Sebut 3 dari 5 Anak Palsukan Usia untuk Akses Medsos
Diperiksa Kemendagri...
Diperiksa Kemendagri 8 Jam soal Konten Lagunya, Bupati Purwakarta Minta Maaf dan Akui Salah
Sahroni Minta Siber...
Sahroni Minta Siber Polri Kejar Dalang Spam Judi Online di Medsos: Bukan Hal Sulit bagi Polisi
Komentar Judi Online...
Komentar Judi Online Dinilai Bukan Sekadar Promosi, Pakar: Tapi Upaya Provokasi Sistematis
Tren Komentar Spam Judi...
Tren Komentar Spam Judi Online Naik 128 Persen, Kini Pakai Sistem Bot Otomatis
Slopaganda: Propaganda...
Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
Bahaya Mengumbar Aib...
Bahaya Mengumbar Aib di Media Sosial, Ini Penjelasan Islam Berdasarkan Al-Qur'an
UMB Gelar GEN Z SPEAKS:...
UMB Gelar GEN Z SPEAKS: Aware or Controlled?, Hadirkan Pandji hingga Rian Fahardhi
Konten Natural Bersama...
Konten Natural Bersama Kekasih Bikin Mohammad Irfan Makin Dikenal Warganet
Rekomendasi
Ilmuwan Klaim Berhasil...
Ilmuwan Klaim Berhasil Menghitung Waktu Akhir Kehidupan Bumi
Hadirkan Teknologi Smart...
Hadirkan Teknologi Smart Ecosystem Compactplus, Produksi Lokal Berstandar Internasional
Desa-desa Kristen Lebanon...
Desa-desa Kristen Lebanon Tolak Klaim Pencaplokan Netanyahu: Sama Sekali Salah
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved