Gubernur Jabar Terima Keputusan DPRD Terkait Pembahasan LKPJ 2019

Kamis, 21 Mei 2020 - 11:30 WIB
loading...
Gubernur Jabar Terima Keputusan DPRD Terkait Pembahasan LKPJ 2019
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar dengan agenda pembahasan LKPJ Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2019 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jabar, Kota Bandung, Rabu (20/5/20) malam WIB. (Foto: Tatang/Humas Jabar).
A A A
KOTA BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar dengan agenda Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jabar Akhir Tahun Anggaran (TA) 2019 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jabar, Kota Bandung, Rabu (20/5/20) malam WIB.

Dalam rapat tersebut, Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- sekaligus menerima Keputusan DPRD Jabar tentang rekomendasi atas LKPJ Gubernur Jabar Akhir TA 2019 dari Ketua DPRD Jabar yang juga pimpinan rapat, Taufik Hidayat.

Kang Emil mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar mengapresiasi Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Jabar yang telah mencermati, menelaah, dan mengevaluasi LKPJ Gubernur Jabar Akhir TA 2019 yang disampaikan pada Rapat Paripurna 20 April 2020.

"LKPJ Gubernur Jabar Akhir Tahun Anggaran 2019 ini gambaran kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah secara utuh sepanjang tahun 2019 berdasarkan tolak ukur kinerja yang disepakati kepala daerah dan DPRD Jabar," ucap Kang Emil dalam sambutannya.

Kesepakatan tersebut, lanjut Kang Emil, tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Jabar No. 8/2019 tentang RPJMD Provinsi Jabar Tahun 2018-2023 dan Peraturan Gubernur Jabar No. 47/2018 tentang RKPD Jabar Tahun 2019 serta Peraturan Gubernur Jabar No. 37/2019 tentang Perubahan RKPD Jabar Tahun 2019.

"LKPJ Gubernur Jabar Akhir Tahun Anggaran 2019 memiliki makna penting dan strategis bagi penyelenggaraan pembangunan Jabar yang berkelanjutan dan menjadi media komunikasi kepada masyarakat," tambah Kang Emil.

Selanjutnya, Kang Emil pun menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti Keputusan DPRD Jabar yang didalamnya berisi 42 rekomendasi dalam lima bidang tersebut.

"Rekomendasi yang disampaikan cerminan kinerja dan wujud tanggung jawab DPRD Jabar dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah," kata Kang Emil.

"Rekomendasi ini akan ditindaklanjuti sebagai masukan dan menjadi motivasi memperbaiki diri, meningkatkan kinerja Pemda Provinsi Jabar untuk semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel," ucapnya.

Diharapkan, tindak lanjut dari rekomendasi tersebut bisa mengakselerasi pencapaian kemajuan pembangunan demi masyarakat Jabar yang Juara Lahir dan Batin.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1783 seconds (0.1#10.140)