Sejumlah Arahan Jaksa Agung Saat Kunjungan Kerja Virtual

Sabtu, 17 April 2021 - 22:39 WIB
loading...
Sejumlah Arahan Jaksa...
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan jajarannya, intensif menjalankan misinya di tengah keterbatasan pandemi virus Corona (Covid-19) yang belum tuntas. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan jajarannya, intensif menjalankan misinya di tengah keterbatasan seiring pandemi virus Corona (Covid-19) yang belum tuntas.

Baca juga: Anggota Wantimpres Minta Jaksa Agung Berantas Pungli

Burhanuddin mengatakan, agenda reformasi kelembagaan dan peningkatan kinerja Korps Adhyaksa di pusat dan daerah tetap dijalankan dengan menyesuaikan kondisi pandemi. "Terus bergerak dan berkarya," kata Jaksa Agung Burhanuddin, Sabtu (17/4/2021).

Baca juga: Jaksa Agung Pimpin Upacara Penghormatan Jenazah Basrief Arief

Untuk itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melaksanakan Kunjungan Kerja Virtual ke Kejaksaan seluruh Indonesia secara virtual yang bertujuan untuk memastikan arahan pada kunker sebelumnya telah dilaksanakan. Kunjungan Jaksa Agung itu mencakup di 33 Kejaksaan Tinggi, 435 Kejaksaan Negeri dan 63 Cabang Kejaksaan Negeri.

Baca juga: Perjalanan Karier Basrief Arief hingga Menjadi Jaksa Agung

Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan poin-poin penting dalam kunjungan Kerja Virtual itu. Berikut ini di antaranya, pertama meningkatkan keaktifan di media sosial, kedua evaluasi kasus yang berpotensi mangkrak. Ketiga mengawal kebijakan Pemerintah terkait penyaluran bansos dan PEN.

"Keempat, mendukung pencalonan Jaksa Agung ke-4 R Soeprapto sebagai pahlawan nasional dan kelima mengingatkan Korps Adhyaksa untuk taat pada aturan pemerintah soal larangan mudik," ucap Burhanuddin.

Burhanuddin berharap, agar laporan pelaksanaan arahan ini dilakukan secara berkala dan berjenjang dan para Jaksa Agung Muda dapat memonitor pelaksanaannya. Dari pantauan selama Kunjungan Kerja Virtual berlangsung, seluruh jajaran Kejaksaan di berbagai daerah se-Indonesia terlibat aktif dan menyimak arahan Jaksa Agung Burhanuddin.

Aksi kerja virtual Jaksa Agung Burhanuddin yang menyesuaikan dengan kondisi pandemi tersebut juga diikuti jajaran Kejaksaan Agung lain. Sebelumnya pada 6 April 2021 Jaksa Agung Muda Intelijen Sunarta juga menggelar Kunjungan kerja Virtual dalam lingkup tugasnya di jajaran Bidang Intelijen.

"Kepada seluruh jajaran Bidang Intelijen untuk selalu mengembangkan kemampuan dan potensi yang dimiliki sehingga dapat melaksanakan perannya secara sungguh-sungguh sebagai mata dan telinga pimpinan yang tajam, akurat, dan tepercaya sehingga pimpinan senantiasa well informed," kata Jaksa Agung Muda Intelijen, Sunarta.

Sehari kemudian Jaksa Agung Muda Intelijen Sunarta mencanangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di lingkungan kerjanya.

Pencanangan ini menjadi langkah awal terwujudnya Reformasi Birokrasi pada bidang Intelijen dengan upaya penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien dan pelayanan prima, dengan menyiapkan rencana aksi konkrit meliputi 6 (enam) area perubahan antara lain;

1. Manajemen Perubahan
2. Penataan Tata Laksana
3. Penataan Sistem Manajemen SDM
4. Penguatan Akuntabilitas
5. Penguatan Pengawasan
6. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Terkait dengan pembangunan Zona Integritas, Burhanuddin telah memperoleh penghargaan sebagai Pemimpin Perubahan atau Pemimpin Kementerian atau Lembaga yang berhasil membangun Zona Integritas (ZI) di wilayah kerjanya. Penghargaan diberikan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, pada Desember 2020 lalu.

Jaksa Agung ST Burhanuddin memperoleh penghargaan tersebut bersama 9 pejabat lainnya mendapatkan penghargaan tersebut karena dinilai mampu membangun ZI sehingga lembaga-lembaga yang dipimpinnya mendapatkan predikat Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

PAda kesempatan itu Menpan RB juga memberikan penghargaan ZI kepada 50 Satuan Kerja (Satker) Kejaksaan Republik Indonesia (RI). Sedangkan di tingkat provinsi terdapat 6 Kejaksaan Tinggi yang terbagi menjadi 3 Kejati menerima predikat WBBM dan 3 Kejati menerima predikat WBK. Untuk satuan kerja Kejaksaan RI di tingkat kota atau kabupaten tercatat sebanyak 43 yang memperoleh apresiasi dan penganugerahan ZI.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi MBG, Berperan Atur Mitra dan Titik Dapur
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Kejagung Pelajari Bukti...
Kejagung Pelajari Bukti Terkait Pengajuan Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Jadi Atensi Publik,...
Jadi Atensi Publik, Kejaksaan Siapkan 7 Jaksa Senior Kawal Sidang Richard Lee
Richard Lee Segera Disidang...
Richard Lee Segera Disidang usai Berkas Perkara Lengkap
Jelang P21 Kasus Roy...
Jelang P21 Kasus Roy Suryo Cs, Polda Metro Masih Tunggu Penelitian Berkas dari Kejaksaan
Rekomendasi
Bertemu Prabowo, Dirut...
Bertemu Prabowo, Dirut KAI Bocorkan Rencana Stasiun Gambir Terintegrasi KRL
Tol Kataraja Siap Beroperasi...
Tol Kataraja Siap Beroperasi Akhir Tahun 2026, Bandara Soetta-PIK 2 Hanya 7 Menit
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Berita Terkini
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
Infografis
20 Negara yang Pernah...
20 Negara yang Pernah Dijajah Alexander Agung, dari Pakistan hingga Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved