Sejumlah Arahan Jaksa Agung Saat Kunjungan Kerja Virtual
Sabtu, 17 April 2021 - 22:39 WIB
loading...
A
A
A
Pencanangan ini menjadi langkah awal terwujudnya Reformasi Birokrasi pada bidang Intelijen dengan upaya penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien dan pelayanan prima, dengan menyiapkan rencana aksi konkrit meliputi 6 (enam) area perubahan antara lain;
1. Manajemen Perubahan
2. Penataan Tata Laksana
3. Penataan Sistem Manajemen SDM
4. Penguatan Akuntabilitas
5. Penguatan Pengawasan
6. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Terkait dengan pembangunan Zona Integritas, Burhanuddin telah memperoleh penghargaan sebagai Pemimpin Perubahan atau Pemimpin Kementerian atau Lembaga yang berhasil membangun Zona Integritas (ZI) di wilayah kerjanya. Penghargaan diberikan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, pada Desember 2020 lalu.
Jaksa Agung ST Burhanuddin memperoleh penghargaan tersebut bersama 9 pejabat lainnya mendapatkan penghargaan tersebut karena dinilai mampu membangun ZI sehingga lembaga-lembaga yang dipimpinnya mendapatkan predikat Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
PAda kesempatan itu Menpan RB juga memberikan penghargaan ZI kepada 50 Satuan Kerja (Satker) Kejaksaan Republik Indonesia (RI). Sedangkan di tingkat provinsi terdapat 6 Kejaksaan Tinggi yang terbagi menjadi 3 Kejati menerima predikat WBBM dan 3 Kejati menerima predikat WBK. Untuk satuan kerja Kejaksaan RI di tingkat kota atau kabupaten tercatat sebanyak 43 yang memperoleh apresiasi dan penganugerahan ZI.
1. Manajemen Perubahan
2. Penataan Tata Laksana
3. Penataan Sistem Manajemen SDM
4. Penguatan Akuntabilitas
5. Penguatan Pengawasan
6. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Terkait dengan pembangunan Zona Integritas, Burhanuddin telah memperoleh penghargaan sebagai Pemimpin Perubahan atau Pemimpin Kementerian atau Lembaga yang berhasil membangun Zona Integritas (ZI) di wilayah kerjanya. Penghargaan diberikan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, pada Desember 2020 lalu.
Jaksa Agung ST Burhanuddin memperoleh penghargaan tersebut bersama 9 pejabat lainnya mendapatkan penghargaan tersebut karena dinilai mampu membangun ZI sehingga lembaga-lembaga yang dipimpinnya mendapatkan predikat Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
PAda kesempatan itu Menpan RB juga memberikan penghargaan ZI kepada 50 Satuan Kerja (Satker) Kejaksaan Republik Indonesia (RI). Sedangkan di tingkat provinsi terdapat 6 Kejaksaan Tinggi yang terbagi menjadi 3 Kejati menerima predikat WBBM dan 3 Kejati menerima predikat WBK. Untuk satuan kerja Kejaksaan RI di tingkat kota atau kabupaten tercatat sebanyak 43 yang memperoleh apresiasi dan penganugerahan ZI.
(maf)
Lihat Juga :