Anggota DPD RI Minta Kapolri Evaluasi Kapolda Sulteng

Sabtu, 17 April 2021 - 01:27 WIB
loading...
Anggota DPD RI Minta Kapolri Evaluasi Kapolda Sulteng
Anggota Komite 1 DPD RI Abdul Rahman Thaha (ART) meminta Kapolri mengevaluasi kinerja Kapolda Sulawesi tengah terkait masalah keamanan yang terjadi di beberapa wilayah Sulteng. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Anggota Komite 1 DPD RI Abdul Rahman Thaha (ART) meminta Kapolri mengevaluasi kinerja Kapolda Sulawesi Tengah terkait masalah keamanan yang terjadi di beberapa wilayah seperti di Poso dan daerah lainnya.

"Saya minta Saudara Kapolri untuk mengevaluasi Polda Sulawesi Tengah dengan maraknya berbagai masalah yang ada di Sulawesi Tengah, terutama masalah Poso dan Sigi yang belum tertangani dengan baik," ujar ART dalam keterangan persnya, Jumat (16/4/2021).

Anggota Komite 1 DPD yang membidangi masalah Polhukam dan Dalam Negeri ini menilai masalah terjadi di Kabupaten Sigi, di mana terjadi pembantaian warga dan hingga saat ini belum ditemukan pelakunya. Tindakan yang diduga dilakukan oleh kelompok MIT ini jelas meresehakan warga.

Baca juga: Taktik Gerilya Kelompok Bersenjata Papua Mirip Kelompok Teroris MIT di Poso

Masalah lainnya, munculnya penambangan ilegal yang merusak alam, dan belum ada tindakan dari pihak aparat kepolisian setempat. "Pemodal penambangan emas tidak tersentuh hukum justru masyarakat yang terproses hukum, ada apa semua ini? Kapolri perlu evaluasi juga Dirkrimsus itu," katanya.

Penambangan emas di Kabupaten Parigi juga telah menelan korban jiwa, tapi kegiatan ini masih berjalan. "Dikhawatirkan korban akan terus bertambah," ujar ART yang dikenal dengan anak guru mengaji.

Menurutnya, suara kritis yang disampaikan ternyata berbuntut larangan berkunjung ke Polda Sulteng.

Baca juga: Gerebek Tambang Ilegal, Satreskrim Polresta Barelang Tahan 6 Penambang

"Saya dilarang melakukan kunjungan kerja ke Polda, padahal saya punya hak konstitusional, untuk melakukan pengawasan, seperti yang tertuang dalam UU MD3, bahwasannya kami adalah pengawasan Pelaksanaan atas UU No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian RI," katanya.

Atas hal itu, ART meminta kepada kapolri melakukan evaluasi terhadap Kapolda Sulteng karena kinerjanya dan tidak kooperatif dalam tugas di lapangan.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1415 seconds (0.1#10.140)