Doni Monardo Akui Ada 17% Masyarakat Menganggap Corona Konspirasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo menyebut ada sebanyak 17 persen masyarakat yang masih tidak percaya dengan adanya wabah Pandemi virus Corona (Covid-19) dan mengganggap hanya konspirasi.
"Kepada unsur pimpinan baik di pemerintahan termasuk TNI/Polri dan juga tokoh masyarakat juga khususnya kepada ulama, mari memahami tentang Cocid-19 ini dan menyampaikan kepada masyarakat. Karena masih ada yang belum percaya Covid-19 sebanyak 17 persen," kata Doni dalam keterangan tertulis, Jumat (16/4/2021).
Pemerintah tidak ingin adanya pertemuan silaturahmi yang dilakukan oleh masyarakat kemudian menimbulkan penularan Covid-19 dan berakhir pada angka kematian yang tinggi.
"Kita tidak ingin pertemuan silaturahmi berakhir dengan hal yang sangat tragis. Kehilangan orang-orang yang kita sayangi. Kehilangan orang-orang yang kita cintai. Jangan sampai terjadi," jelas Doni.
Larangan mudik telah tertuang pada Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H telah dikeluarkan pada 7 April 2021. SE dikeluarkan untuk mencegah terjadinya penularan virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.
"Jangan ada yang keberatan. Menyesal nanti," kata Doni.
"Kepada unsur pimpinan baik di pemerintahan termasuk TNI/Polri dan juga tokoh masyarakat juga khususnya kepada ulama, mari memahami tentang Cocid-19 ini dan menyampaikan kepada masyarakat. Karena masih ada yang belum percaya Covid-19 sebanyak 17 persen," kata Doni dalam keterangan tertulis, Jumat (16/4/2021).
Pemerintah tidak ingin adanya pertemuan silaturahmi yang dilakukan oleh masyarakat kemudian menimbulkan penularan Covid-19 dan berakhir pada angka kematian yang tinggi.
"Kita tidak ingin pertemuan silaturahmi berakhir dengan hal yang sangat tragis. Kehilangan orang-orang yang kita sayangi. Kehilangan orang-orang yang kita cintai. Jangan sampai terjadi," jelas Doni.
Larangan mudik telah tertuang pada Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H telah dikeluarkan pada 7 April 2021. SE dikeluarkan untuk mencegah terjadinya penularan virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.
"Jangan ada yang keberatan. Menyesal nanti," kata Doni.
(maf)