Komisi III DPR Minta Aksi Penyiksaan Oknum Polisi terhadap Warga Buton Diusut
loading...
A
A
A
JAKARTA - Aksi kekerasan oknum polisi terhadap warga sipil terulang kembali. Hal ini terjadi di Pasarwajo, Buton , di mana tiga orang anak mengaku disiksa dan dipaksa untuk mengaku sebagai pelaku pencurian. Karena tidak tahan, ketiga anak tadi akhirnya terpaksa mengakui aksi yang tidak dilakukannya.
Terkait insiden ini, Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni menyesalkan aksi tersebut. Menurutnya, kejadian ini sangat memalukan institusi Polri.
"Kekerasan polisi ini bukan sekali terjadi, dan ini sangat memalukan," ujar Sahroni kepada wartawan, Jumat (16/4/2021).
Politikus Partai Nasdem ini pun meminta kelada Propam Polri untuk memeriksa dan mengusut para oknum yang terlibat. Jjika terbukti melakukan hal itu, oknum tersebut wajib dipecat.
"Oleh sebab itu saya mendesak Propam Polri untuk memeriksa anggotanya, dan bila terbukti melakukan kesewenang-wenangan, maka Polri wajib pecat anggota tersebut," desaknya.
Lebih lanjut, Sahroni mengingatkan agar kejadian kekerasan seperti ini jangan sampai terjadi lagi, karena akan merusak nama institusi dan merusak reputasi polisi di masyarakat.
"Salah satu visi dari Pak Kapolri sendiri kan untuk membuat polisi lebih humanis, lebih melayani masyarakat, jadi praktek-praktek arogan seperti ini udah harus dimusnahkan. Propam Polri wajib memastikan kejadian ini tidak terulang kembali. Jangan sampai nama institusi rusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," tandas Sahroni.
Terkait insiden ini, Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni menyesalkan aksi tersebut. Menurutnya, kejadian ini sangat memalukan institusi Polri.
"Kekerasan polisi ini bukan sekali terjadi, dan ini sangat memalukan," ujar Sahroni kepada wartawan, Jumat (16/4/2021).
Politikus Partai Nasdem ini pun meminta kelada Propam Polri untuk memeriksa dan mengusut para oknum yang terlibat. Jjika terbukti melakukan hal itu, oknum tersebut wajib dipecat.
"Oleh sebab itu saya mendesak Propam Polri untuk memeriksa anggotanya, dan bila terbukti melakukan kesewenang-wenangan, maka Polri wajib pecat anggota tersebut," desaknya.
Lebih lanjut, Sahroni mengingatkan agar kejadian kekerasan seperti ini jangan sampai terjadi lagi, karena akan merusak nama institusi dan merusak reputasi polisi di masyarakat.
"Salah satu visi dari Pak Kapolri sendiri kan untuk membuat polisi lebih humanis, lebih melayani masyarakat, jadi praktek-praktek arogan seperti ini udah harus dimusnahkan. Propam Polri wajib memastikan kejadian ini tidak terulang kembali. Jangan sampai nama institusi rusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," tandas Sahroni.
(kri)