Viral! Salat Tarawih Kilat, Apa Kata MUI? Simak Selengkapnya di iNews Sore Kamis Pukul 16.30 WIB
Kamis, 15 April 2021 - 16:15 WIB
loading...
iNews Sore bersama Davie Pratama mulai pukul 16. 30 WIB secara langsung hanya di televisi berita milik MNC Group, iNews. Foto/MNC Media
A
A
A
JAKARTA - Salat Tarawih kilat di Pondok Pesantren Al-Quraniyah Indramayu, Jawa Barat viral di media sosial. Video salat supercepat itu menjadi perbincangan netizen hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun berkomentar.
Ketua MUI KH Cholil Nafis menyayangkan adanya segelintir masyarakat yang melaksanakan salat Tarawih dengan tergesa-gesa. Menurutnya salat Tarawih yang berasal dari kata tarwih berarti istirahat.
Menurut dia, jika diartikan lagi dapat memiliki arti santai. Oleh karenanya yang dilakukan adalah santai bukannya terburu-buru.
"Ya memang sebaiknya tidak begitu. Karena tarawih itu artinya kan santai, bukan buru-buru," katanya kepada MNC Portal, Selasa (13/4/2021) malam. Baca juga: Viral Salat Kilat, MUI: Tarawih Itu Santai Bukan Terburu-buru
Dia berharap masyarakat dapat melaksanakan salat Tarawih sesuai dengan pedoman yang diajarkan. Adapun salah satu syaratnya adalah tuma'ninah yang berarti diam sejenak setelah gerakan salat sebelumnya.
Ketua MUI KH Cholil Nafis menyayangkan adanya segelintir masyarakat yang melaksanakan salat Tarawih dengan tergesa-gesa. Menurutnya salat Tarawih yang berasal dari kata tarwih berarti istirahat.
Menurut dia, jika diartikan lagi dapat memiliki arti santai. Oleh karenanya yang dilakukan adalah santai bukannya terburu-buru.
"Ya memang sebaiknya tidak begitu. Karena tarawih itu artinya kan santai, bukan buru-buru," katanya kepada MNC Portal, Selasa (13/4/2021) malam. Baca juga: Viral Salat Kilat, MUI: Tarawih Itu Santai Bukan Terburu-buru
Dia berharap masyarakat dapat melaksanakan salat Tarawih sesuai dengan pedoman yang diajarkan. Adapun salah satu syaratnya adalah tuma'ninah yang berarti diam sejenak setelah gerakan salat sebelumnya.
Lihat Juga :