Bukan Masalah, Pembentukan Denwalsus Bersifat Resiprokal
Kamis, 15 April 2021 - 13:11 WIB
loading...
Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Kertopati menilai pembentukan denwalsus hanya bersifat resiprokal. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pengamat Militer dan Intelijen Susaningtyas Kertopati menyatakan pembentukan Detasemen Kawal Khusus (Denwalsus) oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto tidak akan menimbulkan masalah. Sebab rencana tersebut sudah melalui pembicaraan yang jelas dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto .
Menurut Nuning, polemik pembentukan Denwalsus di Kementerian Pertahanan (Kemhan) bermula dari unggahan media sosial ajudan Prabowo tanpa informasi yang cukup. Namun, itu sudah diluruskan Juru Bicara Menhan, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Baca juga: Menghindari Polemik, Denwalsus Bentukan Prabowo Disarankan di Bawah Mabes TNI
"Awal mula polemik ini dari postingan IG ajudan Menhan tanpa info yang cukup. Sudah diluruskan oleh Dahnil Jubir Kemhan. Menurut saya, jika itu penyegaran dari Walsus yang ada serta sudah dibicarakan dengan Panglima TNI, di mana keberadaannya di bawah Mabes TNI, ditambah politik anggarannya jelas, maka tak ada masalah," kata Nuning melalui pesan singkat kepada MNC Portal, Kamis (15/4/2021).
"Jika itu suatu lembaga baru memang harus dibicarakan dengan Komisi I sebagai mitra Kemhan," tambahnya.
Ia menjelaskan, Denwalsus sebetulnya sebagai detasemen protokol untuk jajar kehormatan menyambut tamu negara. Di Kemhan di banyak negara memang memiliki detasemen protokol karena diatur dalam hukum internasional.
"Pak Menhan Indonesia selama ini kalau berkunjung ke luar negeri juga selalu disambut jajar kehormatan. Jadi sifatnya resiprokal. Jadi tidak ada masalah," jelas Nuning.
Menurut Nuning, polemik pembentukan Denwalsus di Kementerian Pertahanan (Kemhan) bermula dari unggahan media sosial ajudan Prabowo tanpa informasi yang cukup. Namun, itu sudah diluruskan Juru Bicara Menhan, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Baca juga: Menghindari Polemik, Denwalsus Bentukan Prabowo Disarankan di Bawah Mabes TNI
"Awal mula polemik ini dari postingan IG ajudan Menhan tanpa info yang cukup. Sudah diluruskan oleh Dahnil Jubir Kemhan. Menurut saya, jika itu penyegaran dari Walsus yang ada serta sudah dibicarakan dengan Panglima TNI, di mana keberadaannya di bawah Mabes TNI, ditambah politik anggarannya jelas, maka tak ada masalah," kata Nuning melalui pesan singkat kepada MNC Portal, Kamis (15/4/2021).
"Jika itu suatu lembaga baru memang harus dibicarakan dengan Komisi I sebagai mitra Kemhan," tambahnya.
Ia menjelaskan, Denwalsus sebetulnya sebagai detasemen protokol untuk jajar kehormatan menyambut tamu negara. Di Kemhan di banyak negara memang memiliki detasemen protokol karena diatur dalam hukum internasional.
"Pak Menhan Indonesia selama ini kalau berkunjung ke luar negeri juga selalu disambut jajar kehormatan. Jadi sifatnya resiprokal. Jadi tidak ada masalah," jelas Nuning.
Lihat Juga :