Antisipasi Siklon Tropis, DPR Minta Semua Daerah Siap Siaga
Kamis, 15 April 2021 - 05:34 WIB
loading...
A
A
A
"Tentu, kami semua berharap pemerintah daerah untuk selalu siap siaga untuk mengevakuasi warga masyarakat. Koordinasi dan komunikasi risiko menjadi urgen agar masyarakat bisa dapat terhindar dari potensi bahaya bencana. terutama yang berada di daerah risiko bencana tinggi, seperti lembah sungai, barah lereng rawan maupun tepi pantai," jelasnya.
Politisi Partai Golkar ini juga menyarankan agar turut dilakukan pemantauan ruang udara dan kondisi bandar udara secara berkelanjutan. Menurutnya, pemantauan tersebut harus bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan Airnav dengan menerbitkan informasi peringatan, berupa Sigmet dan Aerodrome Warning.
Tak hanya itu, sambungnya, Pemerintah Provinsi juga perlu mengaktifkan pusat pengendalian operasi (Pusdalops). "Dengan adanya pemantauan ini, daerah bisa terkoneksi dengan pusat-pusat data, informasi dan komunikasi kelembagaan. Sehingga, langkah cepat bisa dilakukan dalam pembentukan pos komando serta aktivasi rencana kontingensi menjadi rencana operasi," ujarnya.
Sebagai informasi, berdasarkan data dan laporan yang diterima DPR melalui BNPB, peringatan dini dan kesiapsiagaan perlu dilakukan di 30 wilayah administrasi setingkat provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, hingga Lampung.
Lalu ada Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah. Selanjutnya, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Papua Barat dan Papua.
Politisi Partai Golkar ini juga menyarankan agar turut dilakukan pemantauan ruang udara dan kondisi bandar udara secara berkelanjutan. Menurutnya, pemantauan tersebut harus bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan Airnav dengan menerbitkan informasi peringatan, berupa Sigmet dan Aerodrome Warning.
Tak hanya itu, sambungnya, Pemerintah Provinsi juga perlu mengaktifkan pusat pengendalian operasi (Pusdalops). "Dengan adanya pemantauan ini, daerah bisa terkoneksi dengan pusat-pusat data, informasi dan komunikasi kelembagaan. Sehingga, langkah cepat bisa dilakukan dalam pembentukan pos komando serta aktivasi rencana kontingensi menjadi rencana operasi," ujarnya.
Sebagai informasi, berdasarkan data dan laporan yang diterima DPR melalui BNPB, peringatan dini dan kesiapsiagaan perlu dilakukan di 30 wilayah administrasi setingkat provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, hingga Lampung.
Lalu ada Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah. Selanjutnya, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Papua Barat dan Papua.
(maf)
Lihat Juga :