2 Tersangka Unlawful Killing Masih Berstatus Anggota Kepolisian
Rabu, 14 April 2021 - 19:39 WIB
loading...
A
A
A
Kedua tersangka kasus unlawfull killing juga belum dalam status dimutasi. "Begini, ketika ada perpindahan itu ada proses mutasi jadi yang bersangkutan masih dalam proses," imbuh Ahmad.
Baca juga: 3 Oknum Polda Jadi Tersangka Unlawful killing FPI, Pengamat: Polisi Harus Terbuka
Sebelumnya, dua personel kepolisian telah ditetapkan menjadi tersangka. Sementara satu tersangka lainnya penyidikan dinyatakan gugur karena yang bersangkutan meninggal dunia.
Baca juga: 3 Oknum Polda Jadi Tersangka Unlawful killing FPI, Pengamat: Polisi Harus Terbuka
Sebelumnya, dua personel kepolisian telah ditetapkan menjadi tersangka. Sementara satu tersangka lainnya penyidikan dinyatakan gugur karena yang bersangkutan meninggal dunia.
(abd)
Lihat Juga :