KPK Sambangi Kantor PDIP dan PPP, Ini Persoalan yang Dibahas

Rabu, 14 April 2021 - 18:40 WIB
loading...
KPK Sambangi Kantor...
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana (dua dari kiri) saat menyambangi kantor DPP PPP di Jakarta, Rabu (13/4/2021). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Jakarta, Rabu, 14 April 2021.

Tujuan kunjungan dimaksudkan untuk mendorong komitmen PDIP dan PPP untuk menerapkan Sistem Integritas Partai Politik (SIPP). Pertemuan dengan PDIP berlangsung pukul 09.00-12.00 wib, dan dengan PPP pada 13.00-15.30 wib.

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengatakan, praktik politik uang relatif marak dalam sistem politik di Indonesia.

Hasil kajian dan survei yang telah dilakukan KPK beberapa tahun terakhir menunjukkan, bahwa secara umum partai politik masih perlu membenahi pengelolaan internalnya.

KPK, kata Wawan, memahami persoalan pendanaan merupakan salah satu permasalahan partai. KPK telah dan sedang mendorong peningkatan pendanaan partai yang berasal dari anggaran negara.

“Walaupun begitu, KPK juga ingin agar partai politik tak sekadar menerima dana, namun harus bersedia mengubah dirinya. Dalam konteks inilah KPK mendorong penerapan integritas partai melalui SIPP ini,” ujar Wawan dalam keterangannya, Rabu (14/4/2021).



SIPP, lanjut Wawan, dilandasi hasil kajian KPK dan LIPI pada 2016 sampai 2017, di mana ada lima temuan masalah utama penyebab rendahnya integritas partai, yakni belum ada standar etika partai dan politisi, sistem rekrutmen yang belum berstandar, sistem kaderisasi yang belum berjenjang dan belum terlembaga, masih rendahnya pengelolaan dan pelaporan pendanaan partai, dan belum terbangunnya demokrasi internal partai.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwijanto Sudjadi menambahkan, penerapan SIPP diharapkan menjadi solusi atas kelima permasalahan internal partai.

Di dalam SIPP, kata Kumbul, terdapat lima komponen utama, ditambah 19 variabel dan 48 indikator, yang tercakup dalam Tools of Assessment (ToA).

“Kami meminta partai politik berkomitmen mengisi Tools of Assessment (ToA) yang ada dalam Sistem Integritas Partai Politik (SIPP). Caranya, partai membentuk satu tim yang terdiri atas minimal lima orang yang bertugas dalam pengisian ToA. Kami minta ada satu orang dari tim itu yang ditunjuk sebagai Liaison Officer (LO) untuk jadi PIC yang akan selalu komunikasi dengan kami,” tutur Kumbul.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, PDIP mendukung KPK untuk mendorong perbaikan sistem politik di Indonesia. Pihaknya, ucap Hasto, akan terus mendukung KPK dan upaya pemberantasan korupsi, serta akan mempersiapkan pengisian ToA.

“PDIP punya tanggung jawab historis untuk mendukung KPK dan upaya pemberantasan korupsi. Kami akan mempersiapkan pengisian self-assessment ToA dalam SIPP dengan sebaik-baiknya. Aturan dan etika partai dijalankan dengan komitmen-komitmen seperti ini,” tutur Hasto.

Sekjen DPP PPP Arwani Thomafi menyatakan partainya berkomitmen mendukung penerapan SIPP. Pihaknya, kata Arwani, mengajak KPK bekerja sama dalam upaya pencegahan korupsi lainnya, salah satunya mengundang KPK sebagai narasumber dalam sekolah politik PPP.

“Kami mendukung agar program SIPP bisa berjalan maksimal. Kita perlu jalan bareng bagaimana agar partai dimudahkan dalam memenuhi kelima prinsip SIPP ini,” kata Arwani.



Dalam kedua pertemuan tersebut, KPK minta PDIP dan PPP menyiapkan tim yang bertanggung jawab dalam pengisian ToA Sistem Integritas Partai Politik. ToA nantinya akan digunakan sebagai indikator sejauh mana partai politik telah mengaplikasikan kelima komponen dalam SIPP.

Nilai atau skor ToA SIPP ini rencananya akan diinformasikan kepada publik, sehingga masyarakat mempunyai landasan rasional penilaian tentang bagaimana partai politik membangun integritas partainya.

Hadir dalam pertemuan dengan jajaran PDIP, yaitu Bendahara dan Wakil Bendahara Umum Olly Dondokambey dan Rudianto Tjen, Wakil Sekjen Sadarestuwati dan Arif Wibowo, serta Ketua-Ketua Bidang DPP PDIP, yaitu Sukur Nababan, Hamka Haq, Djarot Saiful Hidayat, Ahmad Basarah, Eriko Sotarduga, Wiryanti Sukamdani, Sri Rahayu, Nusyirwan Sudjono, dan I Made Urip.

Sedangkan dalam pertemuan dengan PPP, hadir Wakil Sekjen Idy Muzayyad, Bendahara Umum Surya Batara Kartika, dan Wakil Bendahara Umum Lukman Yani.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0860 seconds (0.1#10.140)