333 Titik Pos Penyekatan Lebaran 2021 Menyebar dari Lampung hingga Bali

Rabu, 14 April 2021 - 13:21 WIB
loading...
A A A
8. Polda Bali: 5 Titik

Dalam hal ini, pos penyekatan itu disiapkan oleh kepolisian untuk memutarbalikkan kendaraan masyarakat yang mencoba untuk melakukan mudik Lebaran.

Pemerintah sendiri telah resmi melarang masyarakat aktivitas mudik lebaran 2021 sejak 6 hingga 17 Mei 2021. Larangan itu dikeluarkan dengan mempertimbangkan risiko penularan COVID-19 yang masih tinggi di Indonesia.

Kementerian Perhubungan pun melarang total operasi dari semua moda transportasi darat, laut, udara, hingga kereta selama masa mudik Lebaran tersebut.
(kri)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1175 seconds (0.1#10.140)