333 Titik Pos Penyekatan Lebaran 2021 Menyebar dari Lampung hingga Bali

Rabu, 14 April 2021 - 13:21 WIB
loading...
333 Titik Pos Penyekatan...
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membuat 333 titik pos penyekatan untuk melarang masyarakat yang hendak mudik Lebaran atau Idul Fitri 2021. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Korps Lalu Lintas ( Korlantas) Polri membuat 333 titik pos penyekatan untuk melarang masyarakat yang hendak mudik Lebaran atau Idul Fitri 2021. Mengingat, hal iti telah resmi dilarang Pemerintah sejak 6-17 Mei mendatang.

Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Rudy Antariksawan menjelaskan 333 titik pos penyekatan tersebar di sejumlah wilayah dari Lampung hingga Bali. Baca juga: 750 Personel Gabungan Jaga Titik Penyekatan Larangan Mudik di Jadetabek

"Sebanyak 333 titik lokasi penyekatan arus lalu lintas disiapkan nanti," ujar Rudy saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Rabu (14/4/2021).

Sementara itu, dari data posko penyekatan, paling banyak berada di, wilayah hukum Polda Jawa Tengah dan Polda Jawa Barat. Adapun titik-titik lokasi yang disekat polisi antara lain;

1. Polda Lampung: 8 Titik

2. Polda Banten: 16 Titik
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
15 Perwira Dimutasi...
15 Perwira Dimutasi Kapolri Jadi Dirlantas pada Juni 2026, Ini Namanya
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Optimistis Irjen Wibowo Tingkatkan Pelayanan Korlantas Semakin Modern
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas,...
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas, Irjen Pol Agus Suryonugroho Sampaikan Pesan Ini ke Penerusnya
Operasi Patuh Bakal...
Operasi Patuh Bakal Digelar Menjelang Nataru
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
Korlantas Gelar Operasi...
Korlantas Gelar Operasi Patuh mulai 8 Juni, Pelanggaran Pelat Nomor Bakal Jadi Target
Tol Prambanan-Purwomartani...
Tol Prambanan-Purwomartani Siap Beroperasi Mudik Lebaran 2027
Jasa Raharja Sosialisasikan...
Jasa Raharja Sosialisasikan JRKu, Dorong Pelaporan Kecelakaan Lebih Cepat dan Mudah
Kebijakan WFA Berhasil...
Kebijakan WFA Berhasil Urai Kepadatan Mudik hingga 17,94 Persen
Rekomendasi
Anggota DPR AS Sebut...
Anggota DPR AS Sebut Zohran Mamdani 'Teroris Muslim' karena Juluki Netanyahu Penjahat Perang
Tafsir Surat Al Kahfi...
Tafsir Surat Al Kahfi Ayat 1-10 : Siapa yang Rutin Membacanya akan Dilindungi dari Dajjal
Video Baru Bongkar Insiden...
Video Baru Bongkar Insiden Final Piala Dunia 2026, Lisandro Martinez Diduga Pukul Gavi
Berita Terkini
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur...
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur FBI Langkah Strategis Hadapi Kejahatan Transnasional
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Infografis
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved