WNI Baru Diizinkan Mudik Usai Jalani Isolasi di Wisma Atlet Pademangan

Rabu, 14 April 2021 - 13:08 WIB
loading...
WNI Baru Diizinkan Mudik...
WNI dari luar negeri (LN) wajib menjalani isolasi di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara sebelum diperbolehkan mudik ke kampung halaman masing-masing. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Wakil Panglima Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad), Brigjen TNI Muhammad Saleh Mustafa mengizinkan warga negara indonesia ( WNI) dari luar negeri (LN) untuk mudik setelah isolasi di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara. Sebab, WNI memiliki batas kontrak di negara masing-masing sehingga tidak mungkin mereka menetap dalam waktu lama.

"Ya, mau tidak mau mereka harus, mungkin bahasanya tidak mudik yah. Sebab, mereka harus kembali ke kampung halamannya," ujar Saleh kepada wartawan saat jumpa pers di Wisma Atlet Pademangan, Rabu (14/4/2021).

Saleh mengatakan pihaknya berkoordinasi mulai dari kedatangan dengan Satgas Udara, selanjutnya Satgas Penanganan di Pademangan, terakhir Satgas Pemulangan. Satgas ini sangat penting karena jelang Lebaran juga ada pos penyekatan terhadap arus mudik.

"Nanti khusus yang menggunakan surat clearence dari repatriasi Pademangan ini kami harap diberikan kelonggaran," tuturnya.

Saleh memprediksi berdasarkan evaluasi kemarin jelang Lebaran itu hampir 5 hingga 6 ribu per hari. Sehingga perlu adanya antisipasi untuk tempat isolasi para WNI dari luar.

"Kami menyiapkan Wisma Pademangan, hotel dan juga Wisma Kemayoran apabila kondisi kedatangan semakin melonjak," tandasnya.
Sebelumnya, Kogasgabpad, M Saleh telah mengecek kesiapan Wisma Atlet Pademangan untuk tempat isolasi WNI dari luar. Saleh memfokuskan dari segi fasilitas baik itu lift maupun internet, selain itu dia mengklaim sistem dari tim kesehatan sudah bagus.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1904 seconds (0.1#10.140)