Informasi Penggeledahan PT Jhonlin Baratama Bocor, KPK Enggan Berspekulasi
Selasa, 13 April 2021 - 19:13 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: KPK Tegaskan Penggeledahan PT Jhonlin Baratama Sudah Seizin Dewas
Terakhir, penyidik menggeledah kantor PT Jhonlin Baratama dan sebuah lokasi di Kecamatan Hambalang, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, pada Jumat, 9 April 2021.
Namun, penyidik tak menemukan barang bukti yang berkaitan dengan perkara ini. Ali menduga, ada pihak-pihak yang sengaja menghilangkan barang bukti yang berkaitan dengan PT Jhonlin Baratama.
"Di dua lokasi tersebut, tidak ditemukan bukti yang dicari oleh KPK karena diduga telah sengaja dihilangkan oleh pihak-pihak tertentu," kata Ali, beberapa waktu lalu.
Ali memastikan, pihaknya bakal menindak tegas pihak-pihak yang kedapatan dengan sengaja menyembunyikan atapun menghilangkan barang bukti dalam perkara ini.
Pihak-pihak yang kedapatan menghilangkan barang bukti itu dapat diancam dengan sangkaan merintangi penyidikan KPK.
"Prinsipnya kami akan tegas terhadap pihak-pihak yang sengaja menghalangi baik langsung atau tidak langsung terhadap proses penyidikan perkara ini," tegas Ali.
Terakhir, penyidik menggeledah kantor PT Jhonlin Baratama dan sebuah lokasi di Kecamatan Hambalang, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, pada Jumat, 9 April 2021.
Namun, penyidik tak menemukan barang bukti yang berkaitan dengan perkara ini. Ali menduga, ada pihak-pihak yang sengaja menghilangkan barang bukti yang berkaitan dengan PT Jhonlin Baratama.
"Di dua lokasi tersebut, tidak ditemukan bukti yang dicari oleh KPK karena diduga telah sengaja dihilangkan oleh pihak-pihak tertentu," kata Ali, beberapa waktu lalu.
Ali memastikan, pihaknya bakal menindak tegas pihak-pihak yang kedapatan dengan sengaja menyembunyikan atapun menghilangkan barang bukti dalam perkara ini.
Pihak-pihak yang kedapatan menghilangkan barang bukti itu dapat diancam dengan sangkaan merintangi penyidikan KPK.
"Prinsipnya kami akan tegas terhadap pihak-pihak yang sengaja menghalangi baik langsung atau tidak langsung terhadap proses penyidikan perkara ini," tegas Ali.
Lihat Juga :