Awas Banjir Bandang dan Longsor, BNPB Minta 30 Daerah Ini Waspada Siklon Tropis
Selasa, 13 April 2021 - 17:01 WIB
loading...
BNPB meminta 30 Provinsi mewaspadai potensi bibit siklon tropis 94W. Kewaspadaan tersebut disampaikan melalui surat tertanggal Selasa (13/4/2021). Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta kepala daerah di 30 Provinsi mewaspadai potensi bibit siklon tropis 94W. Kewaspadaan tersebut disampaikan melalui surat tertanggal Selasa (13/4/2021) kepada para Gubernur.
Baca juga: BNPB Sebut Semua Provinsi di Indonesia Miliki Peta Risiko Bencana
BNPB menyikapi informasi yang disampaikan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait siklon tropis 94W. BNPB merekomendasikan beberapa langkah kesiapsiagaan terhadap peringatan dini ini dari BMKG.
Selanjutnya BNPB berharap, pemerintah provinsi untuk menginstruksikan beberapa upaya, pertama, meningkatkan koordinasi dengan BMKG di wilayah terkait dengan perkembangan potensi bibit siklon tropis.
Baca juga: Update Gempa Jatim, BNPB: 2.848 Rumah Rusak dan 8 Orang Meninggal
Deputi Bidang Pencegahan Lilik Kurniawan mengatakan, informasi peringatan dini BMKG dapat digunakan untuk mempercepat penyebarluasan informasi peringatan dini bencana.
"Serta Menyusun rencana tindak lanjut dan pengambilan keputusan," ujar Lilik melalui surat tertulis ke 30 pemerintah daerah provinsi, Selasa (13/4/2021). Baca juga: BNPB Catat Lebih dari 300 Rumah Rusak Akibat Gempa Malang
Baca juga: BNPB Sebut Semua Provinsi di Indonesia Miliki Peta Risiko Bencana
BNPB menyikapi informasi yang disampaikan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait siklon tropis 94W. BNPB merekomendasikan beberapa langkah kesiapsiagaan terhadap peringatan dini ini dari BMKG.
Selanjutnya BNPB berharap, pemerintah provinsi untuk menginstruksikan beberapa upaya, pertama, meningkatkan koordinasi dengan BMKG di wilayah terkait dengan perkembangan potensi bibit siklon tropis.
Baca juga: Update Gempa Jatim, BNPB: 2.848 Rumah Rusak dan 8 Orang Meninggal
Deputi Bidang Pencegahan Lilik Kurniawan mengatakan, informasi peringatan dini BMKG dapat digunakan untuk mempercepat penyebarluasan informasi peringatan dini bencana.
"Serta Menyusun rencana tindak lanjut dan pengambilan keputusan," ujar Lilik melalui surat tertulis ke 30 pemerintah daerah provinsi, Selasa (13/4/2021). Baca juga: BNPB Catat Lebih dari 300 Rumah Rusak Akibat Gempa Malang
Lihat Juga :