Awas Banjir Bandang dan Longsor, BNPB Minta 30 Daerah Ini Waspada Siklon Tropis

Selasa, 13 April 2021 - 17:01 WIB
loading...
Awas Banjir Bandang...
BNPB meminta 30 Provinsi mewaspadai potensi bibit siklon tropis 94W. Kewaspadaan tersebut disampaikan melalui surat tertanggal Selasa (13/4/2021). Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta kepala daerah di 30 Provinsi mewaspadai potensi bibit siklon tropis 94W. Kewaspadaan tersebut disampaikan melalui surat tertanggal Selasa (13/4/2021) kepada para Gubernur.



Kedua, pemerintah daerah meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem seperti puting beliung, hujan lebat disertai kilat/petir, dan hujan es dan dampak yang dapat ditimbulkan seperti banjir, tanah longsor, banjir bandang, genangan, angin kencang, pohon tumbang maupun jalan licin.

Terakhir, Lilik meminta koordinasi antar dinas terkait dan aparatur untuk kesiapsiagaan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi serta kewenangan masing-masng. Upaya ini bertujuan untuk mencegah dampak yang mungkin timbul.

Koordinasi menyasar pada komunikasi risiko yang ditujukan kepada masyarakat mengenai potensi bahaya untuk menjauh dari lembah sungai, lereng rawan longsor, pohon tumbang atau tepi pantai, khususnya warga yang bermukim di wilayah risiko tinggi.

Di samping itu, koordinasi bertujuan untuk menyiapkan dan mengelola seluruh sumber daya manusia, logistic, peralatan, penyiapan sarana dan prasarana untuk penanganan keadaan darurat serta penyiapan fasilitas layanan Kesehatan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.

Lilik juga meminta pemerintah daerah untuk selalu siap siaga untuk mengevakuasi warga masyarakat yang tinggal di daerah risiko bencana tinggi, seperti lembah sungai, barah lereng rawan maupun tepi pantai.

"Mengaktifkan tim siaga bencana untuk memantau lingkungan sekitar akan gejala awal terjadinya banjir bandang, longsor, angin kencang atau pun gelombang tinggi," jelas Lilik.

Lebih lanjut Lilik meminta, ada pemantauan ruang udara dan kondisi bandar udara secara terus menerus berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan Airnav untuk menerbitkan informasi peringatan, berupa Sigmet dan Aerodrome Warning.

Masih terkait kesiapsiagaan, Lilik mengatakan untuk mengaktifkan pusat pengendalian operasi (pusdalops) daerah yang terkoneksi dengan pusat-pusat data, informasi dan komunikasi kelembagaan terkait di pusat dan provinsi, kabupaten dan kota.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1695 seconds (0.1#10.140)