Tidak Lagi soal Demokrat, Moeldoko Bicara Sistem Pencegahan Korupsi
Selasa, 13 April 2021 - 10:42 WIB
loading...
A
A
A
Moeldoko mengungkapkan hal-hal berkaitan dengan pencegahan korupsi selalu disampaikan Presiden Jokowi dalam rapat.
“Saya ingin mengingatkan arahan bapak presiden yang sering disampaikan saat rapat terbatas kabinet yaitu untuk menciptakan sistem yang menutup celah korupsi, jangan korupsi apapun atas hak rakyat, jangan menyalahgunakan kewenangan, jangan mau disuap, serta jangan melakukan pungli. (Ini) karena pada dasarnya dan pada akhirnya yang menjadi korban adalah rakyat. Dan kalimat ini seringkali diulang-ulang oleh bapak presiden untuk itu harus menjadi perhatian kita semuanya,” paparnya.
Baca juga: Dituding Bukan Pendiri Demokrat, Cikeas Panas Dingin Hadapi Kubu Moeldoko
Dia mengungkapkan bahwa pemerintah meluncurkan strategi nasional (stranas) pencegahan korupsi sebagai komitmen kuat pemerintah bersama-sama dengan KPK untuk menciptakan pemberantasan korupsi yang sistemik, kolaboratif, dan berdampak nyata.
“Stranas juga merupakan kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang menjadi acuan dan panduan bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah serta pihak terkait untuk bergerak korupsi,” ungkapnya.
“Saya ingin mengingatkan arahan bapak presiden yang sering disampaikan saat rapat terbatas kabinet yaitu untuk menciptakan sistem yang menutup celah korupsi, jangan korupsi apapun atas hak rakyat, jangan menyalahgunakan kewenangan, jangan mau disuap, serta jangan melakukan pungli. (Ini) karena pada dasarnya dan pada akhirnya yang menjadi korban adalah rakyat. Dan kalimat ini seringkali diulang-ulang oleh bapak presiden untuk itu harus menjadi perhatian kita semuanya,” paparnya.
Baca juga: Dituding Bukan Pendiri Demokrat, Cikeas Panas Dingin Hadapi Kubu Moeldoko
Dia mengungkapkan bahwa pemerintah meluncurkan strategi nasional (stranas) pencegahan korupsi sebagai komitmen kuat pemerintah bersama-sama dengan KPK untuk menciptakan pemberantasan korupsi yang sistemik, kolaboratif, dan berdampak nyata.
“Stranas juga merupakan kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang menjadi acuan dan panduan bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah serta pihak terkait untuk bergerak korupsi,” ungkapnya.
(muh)
Lihat Juga :