KPK: Sjamsul Nursalim dan Istrinya Bisa Dipidana Asalkan ...

Selasa, 13 April 2021 - 09:20 WIB
loading...
KPK: Sjamsul Nursalim...
KPK menyatakan Sjamsul Nursalim dan istrinya bisa dipidana bila ditemukan perbuatan pidana lain di luar kasus bersama Syarifudin Arsyad Tumenggung. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) membuka peluang untuk kembali menjerat Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim dalam kasus dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI. Meski sudah ada penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam kasus itu.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan SP3 hanya berlaku terhadap penyidikan kasus Sjamsul dan Itjih bersama mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung.

Penghentian penyidikan kasus Sjamsul merupakan konsekuensi atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang melepaskan Syafruddin dari segala tuntutan hukum.

"Untuk perkara bersama dengan SAT itu sudah dihentikan. Tetapi untuk perbuatan lain seandainya kita menemukan bahwa selain ada mispresentasi, misalnya penggelembungan, mark up, atau penaikkan nilai aset-aset yang terpisah dari perbuatan SAT, itu masih perbuatan terbuka yang bisa diproses hukum," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, Selasa (14/4/2021).

Baca juga: Pemerintah Jelaskan Alasan Tak Ada KPK dalam Satgas Penanganan Kasus BLBI
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 Orang Lainnya Tersangka Suap dan Gratifikasi
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Tiba di KPK seusai Terjaring OTT
KPK Sudah Tentukan Status...
KPK Sudah Tentukan Status Hukum Bupati Muara Enim Edison
KPK Konfirmasi Hasil...
KPK Konfirmasi Hasil Penggeledahan dalam Pemeriksaan Perdana Silmy Karim sebagai Tersangka
10 Orang Termasuk Bupati...
10 Orang Termasuk Bupati Edison Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Penyidik KPK Geledah...
Penyidik KPK Geledah Kediaman Silmy Karim Terkait Pengembangan Perkara
Rekomendasi
Partai Pro-Barat Menang...
Partai Pro-Barat Menang Pemilu Armenia, Pukulan Telak bagi Rusia
Premier Padel Valencia...
Premier Padel Valencia 2026 Hadir Pekan Ini, Saksikan Aksi Para Bintang Padel Dunia di VISION+
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa tetelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Berita Terkini
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
Mengubah Ledakan Populasi...
Mengubah Ledakan Populasi Lansia Indonesia Menjadi Kekuatan Emas: Menjemput Bonus Demografi Kedua
Jenderal Sigit Tegaskan...
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Tidak Sembarangan Tempatkan Personel di Luar Struktur
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Tokoh Nasional Ajukan...
Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae, Nadiem: Dukungan Tegakkan Keadilan dan Kebenaran
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved